Beranda Parlemen Pemkab Kutim Diminta Naikkan Proyeksi Anggaran Tahun 2023 Jadi Rp 4,4 T

Pemkab Kutim Diminta Naikkan Proyeksi Anggaran Tahun 2023 Jadi Rp 4,4 T

5607
0
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.(Ist)

Satumejanews.id. SANGATTA- Proyeksi pendapatan daerah yang diajukan Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Kutim tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,6 trilyun, dinilai sejumlah anggota dewan masih belum maksimal. Sebab, jika dibanding anggaran tahun 2022 ini sebesar Rp 4,4 trilyun.

“Kami mengusulkan, agar pemerintah meningkatkan proyeksi pendapatan, minimal sama tahun ini (2022), yakni Rp 4,4 trilyun,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Faizal Rachman kepada media ini, Senin (31/10/2022) malam, usai menjadi salah satu narasumber diskusi publik garapan PWI Kutim, di area Kedai Salo Brew samping Jembatan Masabang.

Persoalan itu pernah diutarakannya saat Fraksinya menyampaikan pemandangan umum, terkait nita penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatandan Belanja Daeah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, belum lama aini. Banyak alasan kenapa pendapatan harus dinaikkan, minimal sama dengan tahun 2022 ini.

Bahkan menurut Faizal, tahun depan pemerintah daerah berpotensi mendapat dana bagi hasil dari sektor kelapa sawit. Sehingga akan menambah target pendapatan daerah bagi Kutim.

Menurut Faizal, apabila mengacu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 4,4 trilyun, masih ada selisih alokasi anggaran sekitar Rp 800 milyar. Dengan demikian, pemerintah bisa memproyeksikan program prioritas yang masih tertinggal, jika anggaran itu nanti terpenuhi.

“Program prioritas bisa dimasukkan, untuk memenuhi proyeksi anggaran tersebut. Jangan sampai Kutim justri nanti pembangunannya tertinggal dan tidak sesuai yang diharapan bersama,” kata Faizal.

Pihaknya justru sangat mendukung bahkan mengimbau kepada Pemerintah Daerah, untuk segera mengejar ketertinggalan pembangunan dibidang infrastuktur. Terutama jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kutim.
Selain itu ada juga di infrastruktur pendidikan terutama pembangunan bangunan kelas baru dan pembangunan sekolah baru. Langkah ini dimaksudkan, agar standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dapat segera terpenuhi. (sm1/adv)

Artikulli paraprakTragis, Bocah 6 Tahun Jatuh dari Sepeda Tewas Terlindas Truk Trailer di Pamangkih, HST
Artikulli tjetërFaizal Merespon Positif Diskusi Publik PWI Kutim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini