Satumejanews.id. BARABAI — Rencana pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) prodi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Hulu Sungai Tengah (HST) dipercepat.
Percepatan itu ditandai dengan penyampaian permohonan dispensasi pendirian PSDKU oleh Pemkab HST ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam suatu acara pertemuan di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Audensi Pemkab HST dengan Kemdiktisaintek itu dilakukan Bupati HST yang diwakili Wakil Bupati H Gusti Rosyadi Elmi. Wabup bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum ULM, Arief Rahman menyerahkan dokumen rencana pendirian PSDKU ULM tersebut.
“Pemkab HST berkomitmen mendukung ULM menjalankan operasional PSDKU di tahun awal, baik dari pemenuhan fasilitas sarana prasarana, dan dukungan lainnya,” ucap Wabup Rosyadi — seperti dikutip dari siaran pers Prokom HST.

Wabup HST menyebut, keberadaan PSDKU ULM nanti akan membawa efek domino di berbagai bidang. Tak hanya memenuhi guru PJOK, peningkatan SDM dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) HST, melainkan pula ekonomi sosial kemasyarakatan dan pengembangan kewilayahan.
Wakil Rektor ULM, Arief Rahman pun menyebut, dukungan Pemkab HST sangat serius dalam penyelenggaraan PSDKU ULM. “Posisi strategis di wilayah Banua Enam (6 kabupaten) dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, menjadikan HST pilihan utama ULM dalam mendekatkan akses pendidikan tinggi berkualitas,” ujarnya.
Pilihan utama ULM ini diawali dengan prodi Guru PJOK, Seni Pertunjukan, dan Ekonomi Pembangunan. Sedang seiring berjalannya waktu diyakini akan berkembang prodi lain yang strategis dan sesuai kebutuhan kewilayahan seperti agribisnis, teknologi pertanian, dan lainnya.
Audiensi di ruang rapat Dirjen Kelembagaan Kemdiktisaintek ini berkembang dengan diskusi berbagai informasi pendukung lainnya. Dipaparkan bergiliran oleh Sekkab HST H Muhammad Yani, Kadisdik HST Muhammad Anhar, Kepala Bappelitbangda Muhidin, dan Dekan FKIP ULM, Sunarno.
Lantas Ketua PSDKU ULM sendiri, Anshar dalam audiensi itu merumuskan tindaklanjut pengajuan borang PSDKU untuk mengejar target submit perizinan PSDKU ULM HST yang ditetapkan Kemdiktisaintek paling lambat pada 14 November 2025.
“Target awal kami yang sebelumnya bulan Desember baru submit, sekarang ini harus berlari kencang. Kami harus mengejar karena dimajukan14 November,” ujarnya seraya menyebut, percepatan ini kabar gembira sekaligus tantangan buat tim kerja PSDKU ULM HST bersama tim Pemkab HST sendiri. (adv-msb/jjd)