Beranda DPRD Kutai Timur DPRD Gelar Paripurna, Agendanya Pemerintah Sampaikan Raperda APBD Tahun 2025

DPRD Gelar Paripurna, Agendanya Pemerintah Sampaikan Raperda APBD Tahun 2025

1046
0

Satumejanews.id. SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurana dengan agenda penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Kamis (21/11/2024) malam.

Paripurna yang dipimpin langusng Ketua DPRD Kutim Jimi tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Ade Achmad Yulkafilah, membacakan penjelasan mengenai Raperda APBD tahun 2025 mewakili Pjs Bupati Agus Heri Kesuma yang berhalangan hadir.

Mengawali paparanya, Ade menyebut, nota keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini harus dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

“Sesuai dengan ketentuan perundang undangan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Kutai Timur telah melalui pembahasan mengenai KUA dan PPAS aahun anggaran 2025. Maka saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menyebut melihat kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi, maka pendapatan daerah tahun 2025 diestimasikan sebesar Rp 11, 151 trilyun. Jumlah tersebut diprediksi bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358, 388 milyar.

“Kemudian pendapatan dari transfer pemerintah pusat Rp10, 245 trilyun dan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 547, 795 milyar,” ujarnya.

Sehingga secara keseluruhan, untuk belanja daerah berdasarkan kebutuhan belanja daerah tahun 2025, maka anggaran belanja daerah Kabupaten Kutai Timur pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 11,136 trilyun dengan rincian, belanja operasional sebesar Rp 5,603 trilyun.

“Belanja Modal dialokasikan Rp 4, 321 trilyun, belanja tidak terduga Rp 20 milyar, termasuk belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp 1,191 trilyun,” urainya.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada Nota Keuangan RAPBD tahun 2025 sebesar Rp 0. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 15 milyar, yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Seluruh komponen dalam nota keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk prioritas pembangunan demi mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, pelayanan dasar masyarakat secara proporsional dan merata.  Pemerintahan yang partisipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi, serta sinergitas pembangunan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini