Beranda Jawa Timur Pj Walikota Siap Mundur Jika Sebulan tak Bisa Tuntaskan Sampah di TPA...

Pj Walikota Siap Mundur Jika Sebulan tak Bisa Tuntaskan Sampah di TPA Tlekung

1324
0

Satumejanews.id. BATU –  Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai siap mundur sebagai Pj Walikota dan jika dalam sebulan tidak bisa mengatasi persoalan sampah di TPA Tlekung.

Janji Aries tersebut untuk memenuhi tuntutan warga masyarakat yang dituangkan dalam surat pernyataan diatas materai sepuluh ribu dan ditandangani serta disaksikan ketua DPRD Kota Batu.  Dalam pertemuanmerupakan  mediasi lanjutan di TPA Tlekung, Sabtu ( 29/7/2023 ).

“Saya siap mundur dari Jabatan PjWalikota Batu, jika dalam sebulan tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah dengan masyarakat desa Tlekung, ” tegas Aries.

Pihaknya akan merapatkan permasalahan tuntutan warga sore ini juga dengan Kepala OPD. Tidak hanya itu, ia juga telah berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah, agar menyediakan TPS3R (Reduce/mengurangi, Reuse/menggunakan kembali dan Recycle/daur ulang) di masing-masing desa dan kelurahan serta menginventarisi kebutuhannya.

“Saya hadir bertemu hari ini karena permasalahan ini membutuhkan perhatian kita semua dan akan berdampak kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, setelah ini, saya akan menggelar rapat sore ini bersama Kepala OPD terkait permasalahan TPA Tlekung,” ungkap Aries.

Ada 6 tuntutan yang disampaikan perwakilan warga. Siari ketua RT 1 RW 3 Dusun Gangsiran Desa Tlekung, yang menyatakan tuntutan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

 Pertama, warga memohon untuk segera mememaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, mencegah longsor.

Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk.

Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak.  Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.

Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang didasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.

Keenam, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi.

Sementara itu, Ketua DPRD, Asmadi, menjelaskan DPRD berkomitmen memberi perhatian dan akan menganggarkan sesuai kebutuhan untuk pengelolaan sampah TPA Tlekung.

Penanganan konkrit dan penanganan yang lebih baik akan teris dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada Kota Batu. Khususnya Batu sebagai Kota Wisata, memberikan dampak pada tingginya volume sampah.

 “Kita hadir disini untuk bersama-sama mencari solusi, bukan saling menyalahkan, ini semua sebagai yang wujud kecintaan kita kepada Kota Batu,” ungkapnya.   

Pertemuan yang berlangsung kondusif berakhir dengan penandatangan surat pernyataan Pj Wali Kota Batu, yang akan menuntaskan permasalahan ini dalam waktu 30 hari ke depan.

Aries memohon doa dan dukungan semua pihak, mengingat permasalahan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, agar ia bersama jajaran Pemerintah dan juga DPRD dapat memberikan solusi permasalahan pengelolaan sampah di TPA Tlekung.

Usai pertemuan sesuai kesepakatan, akhirnya warga membongkar pagar penutup akses jalan masuk ke TPA Tlekung dengan disaksikan PJ Walikota Batu, Ketua DPRD Batu, Kapolres Batu serta kepala Dinas terkait. (sm11)

Artikulli paraprakFaisal Pimpin ASKOMPSI Periode 2023-2025
Artikulli tjetërSekilas Catatan Ajang Kemboja Cup XVI, Bila “Dua Kuning” Itu Berebut Satu Tiket Semifinal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini