Satumejanews.id. SAMARINDA – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim), Achmad Junaidi B, menegaskan Workshop Penyusunan Risk Register (RR) dan Rencana Tindak Pengendalian Risiko (RTPR) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola perencanaan penganggaran di lingkup DPPKB. Hal ini dilontarkan Junaidi usai kegiatan workshop yang berlangsung di Five Premiere Hotel Samarinda, Kamis (21/11/2024).
Junaidi menjelaskan, workshop ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, termasuk Workshop Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang disampaikan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menambahkan, workshop kali ini berfokus pada peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPPKB, terutama pejabat struktural dan fungsional.
“Workshop ini bukan berdiri sendiri, tapi sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Salah satunya adalah workshop mengenai pemanfaatan data keluarga berisiko stunting. Hari ini kita fokus pada penyusunan RR dan RTPR untuk mengidentifikasi risiko dalam penganggaran yang ada,” ujar Junaidi yang mengenakan kopiah hitam.
Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan setiap bidang di DPPKB diminta untuk mengisi lembar kerja RR berdasarkan sumber Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Dengan cara ini, pihaknya dapat melihat apakah ada risiko dalam pelaksanaan anggaran 2024 dan bagaimana langkah-langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya risiko yang sama pada tahun 2025.

“Melalui lembar kerja yang diberikan BPKP, kita bisa melihat jika ada risiko, dan bagaimana kita meminimalisirnya. Dengan begitu, tahun 2025 pelaksanaan anggaran bisa lebih efektif dan efisien,” jelas Junaidi.
Junaidi menegaskan pentingnya evaluasi anggaran 2025 berdasarkan hasil workshop ini. Kepala bidang di DPPKB diharapkan dapat menyampaikan hasil workshop dan rencana tindak lanjutnya untuk memastikan tidak ada kegiatan yang tidak tepat sasaran.
“Dengan begitu, pelaksanaan anggaran DPPKB dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ia pun berharap agar peserta workshop dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh BPKP dengan maksimal, karena penyusunan RR dan RTPR sangat penting bagi perangkat daerah dalam mengubah pola pikir dalam perencanaan anggaran. (sm4)