Satumejanews.id SANGATTA- Hj Mulyana resmi menjadi anggota DPRD Kutim, menggantikan Almarhum Asmawardi, untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kutim, Senin (10/7/2023).
Pada rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni diampingi Wakil Ketua I Ati Mazar. Turut hadir pada acara itu adalah Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali hadi dan 23 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU dan keluarga Hj Mulyana dan keluarga almarhu Asmawardi.
Hj Mulyana dilantik menggantikan almarhum H Asmawardi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu mewakili daerah pemilihan Kutim II dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“PAW adalah pengisian jabatan anggota yang diusulkan oleh partai politik atau badan kehormatan DPRD dengan melibatkan KPU sebagai tim yang memverifikasi kelengkapan administrasi tentang kelayakan dan kepatutan untuk mengisi jabatan yang lowong. Ini adalah proses politik yang harus dilaksanakan sebagai upaya memenuhi unsur kelengkapan DPRD,” ujar Joni.
Lebih lanjut, Joni politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyampaikan terima kasih kepada alm Asmawardi dan keluarga atas segala dedikasi dan kerja keras selama menjadi anggota dewan. Dan kepada Hj Mulyana Joni menyampaikan selamat datang dan bertugas.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kutim, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan sumbangsih yang telah diberikan alm.Asmawardi dan juga dukungan keluarga selama ini. Dan kepada Hj Mulyana selamat datang dan selamat bertugas. Semoga dengan bergabungnya Hj Mulyana, DPRD Kutim semakin solid dalam menjawab aspirasi dan persoalan di masyarakat,” ujar H. Joni.
Usai dilantik, Hj Mulyanai menyatakan, dirinya siap bekerja sesuai tupoksi yang diembannya, seperti diutarakan Ketua DPRD Kutim Joni. “Saya siap bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bersinergi dengan rekan-rekan wakilr rakyat dan pemerintah,” ujar perempuan berjilbab ini. (adv/sm4).