BARABAI, Satumejanews.id – Peristiwa berdarah menggegerkan warga di kawasan pegunungan Meratus. Iim atau Alias Iim tewas terbunuh diparang tersangka T alias Bs (37) dalam suatu perkelahian saat pesta atau aruh adat di sana, Selasa malam, 24 Mei 2022.

Aruh adat atau hajatan adat warga Dayak di kawasan Meratus itu digelar di Datarlaga Desa Murung B, RT 04. RW. 02, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel. Aruh adat warga Dayak ini biasanya tak terpisahkan dengan budaya perjudian.

Kronologisnya begini. Awalnya korban Iim, warga Desa Haruyan Dayak, Hantakan, itu disebut terlibat perselisihan faham pembayaran uang pasangan judi dadu dengan pemilik lapak berinisial Jam. Lalu keributan sekira pukul 17.00 itu diredam oleh Panpel aruh adat.

Namun, korban keberatan didamaikan secara adat. Lantas sekira pukul 19.10 WITA, korban kembali mendatangi upacara aruh adat dan bertemu dengan Bs, warga Datarlaga Desa Murung B, Hantakan itu.

Cekcok mulut pun antar keduanya tak terelakkan. Korban disebut terpancing emosi, dan mencabut parang di pinggang, dan pelaku pun mengambil parang panjang hingga terjadilah duel maut itu.

Korban Iim disebut berbagai sumber media ini tewas bersimbah darah dengan luka menganga di bagian perut akibat tebasan parang panjang Bs. Sedang Bs sendiri langsung ngacir melarikan diri di keheningan malam.

Secara terpisah, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas, Aipda M Husaini, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5/2022), membenarkan peristiwa terbunuhnya warga kawasan Meratus itu.

“Kejadian ini sudah ditangani Polres HST bersama Polsek Hantakan. Petugas kita masih melakukan penyidikan di lapangan, termasuk menyelidiki keberadaan tersangka Bs yang dikabarkan melarikan diri,” pungkas Husaini. (smn10)

Artikulli paraprakKejari HST Hentikan Penuntutan Tersangka Aat di Desa Tungkup Berdasarkan Keadilan Restoratif
Artikulli tjetërPersiapan sudah 70 Persen,Kutim Siap Hadapi Porprov ke VII