Beranda Kutai Timur Permasalahan Anggota Koperasi Kombeng Lestari Diharapkan Selesai Akhir Mei

Permasalahan Anggota Koperasi Kombeng Lestari Diharapkan Selesai Akhir Mei

2286
0

Satumejanews.id SANGATTA – Permasalahan yang dialami Koperasi Kombeng Lestari dan kelompok tani plasma yang berjumlah 61 orang dan diadukan ke DPRD Kutim, diharapkan bisa diselesaikan sampai akhir bulan Mei ini.

“Kami berharap permasalahan itu bisa selesai akhir bulan Mei ini. Kita akan berusama maksimal untuk memfasilitasinya dengan baik dengan mencari solusi yang terbaik pula bagi semua pihak,” kata salah seorang anggota Komisi B DPRD Kutim, Son Hatta, usia mengikuti kegiatan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkiat hal tersebut, Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan, persoalan Koperasi Kombeng Lestari ini adalah permasalahan yang sudah lama yakni dari 2018 dan berlarut hingga 2023. Jadi diperkirakan sudah lima tahun para penerima manfaat dari plasma belum mendapatkan hak mereka. Padahal di tahun sebelum-sebelumnya mereka selalu mendapatkan haknya.

“Kasus ini bertahan sampai lima tahun lamanya karena kepengurusan koperasi yang baru tersebut, memending hak 61 pemilik plasma. Padahal 61 orang itu membeli lahan dari pemilik yang sah tergabung dalam Koperasi Kombeng Kestari,” jelas Son Hatta.

Ia mengatakan dalam rapat pun ada  win-win solution yang diberikan oleh pemimpin rapat Faisal Rachman. Yakni pihak koperasi bersedia memberikan hak 61 orang itu, namun setelah itu diputuskan keanggotaannya. Agar tak ada kaitan ataupun persoalan dikemudian hari lagi.

“Jadi total dana yang terpending sekitar Rp 5 milyar selama lima tahun. Ini merupakan  salah satu jalan tengah yang cukup baik. Mudah-mudahan para pihak bisa menerima solusi yang ditawarkan pimpnan rapat Faizal Rachman,” kata Son Hata.

Pada pertemuan itu, tambah Son Hata, perwakilan 61 kepemilikan plasma justru  meminta solusi menerima hak mereka selama lima tahun. Kemudian tetap diikutikan kembali dalam keanggotaan koperasi. Sehingga, permintaan itu dinilai sangat memberatkan pihak sebelah.

“Jadi apabila di akhir Mei belum ada titik temu, awal Juni para pihak dipersilakan kembali ke DPRD mengajukan permohonan lagi. Kami akan menjadwalkan ulang pertemuan,” kata Son Hata. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini