Beranda Kutai Timur Raih WTP, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kutim

Raih WTP, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kutim

1662
0

Satumejanews.id.SAMARINDA – Setelah dua tahun turun meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kutim kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WT), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun anggaran 2022.

Penyerahan predikat WTP itu dilaksanakan di aula Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (10/5/2023) dan diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Ketua DPRD Kutim H Joni yang turut hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim dan jajarannya.

“Akhirnya Kutim kembali raih predikat WTP, setelah dua tahun absen dan turun meraih WDP. Alhamdulillah, ini membuktikan bahwa Pemkab Kutim dapat mempertanggungjawabkan uang rakyat secara baik,” kata Joni, usai menghadiri kegiatan tersebut.

Dia berharap, dengan diraihnya WTH tersebut, jajaran Pemkab Kutim mampu meningkatkan aspek akuntabilitas serta kewajaran atas penyajian laporan keuangan yang telah diraihnya.

Bupati Kutim sendiri mengaku bangga dengan raihan WTP tersebut. “Ini berkat kerja keras dan kerja bersama semua pihak. Kita patut bersyukur atas raihan WTP ini,” kata Ardiansyah didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi parameter atau kriteria BPK menilai. Apakah Pemda sudah menyajikan secara wajar informasi terhadap laporan keuangan Pemda.

“Intinya harus ada dari sisi kesesuaian aturan ke pemerintahan. Kata kuncinya, tingkat pemahaman Pemda standar aturan ke pemerintahan beserta turunannya. Selanjutnya ada efektivitas sistem pengendalian internal di Pemda dan selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan keuangan. Apalagi sekarang ini banyak regulasi yang berubah,” urainya. (adv/sm4)

Artikulli paraprakKodim 1011/Klk Peduli, Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Perumahan Pulau Telo Kapuas
Artikulli tjetërPermasalahan Anggota Koperasi Kombeng Lestari Diharapkan Selesai Akhir Mei

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini