Beranda Kutai Timur Hebat ! Empat Motif Batik Kutim Telah Dapat Hak Cipta

Hebat ! Empat Motif Batik Kutim Telah Dapat Hak Cipta

29816
0

SANGATTA – Habet ! Empat motif batik hasil kerajinan tangan pengrajin Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima hak cipta Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Penyerahan sertifikat hak cipta dan desain tersebut, diserahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Kerjanya, Setkab Kutim, Rabu (2/2/2022) pagi.

Empat motif batik yang berhasil mendapat hak cipta yaitu, Batik Akar Paku Bolo karya Risno, Kelubut karya Juwita, motif Daun Singkong karya Muhammad Ali dan motif Telapak Tangan Karst karya Masniar.

Atas hak cipta itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada keempat pembatik yang telah memperoleh hak cipta mereka dari Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf.

Hasil karya pembatik ini merupakan salah satu penunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kutim. Selain untuk menyejahterakan perajin juga bisa menjelma sebagai ikon Kutim.

“Untuk keempat pembatik yang telah menerima hak cipta, tingkatkan terus karyanya dan produksi secara berkesinambungan,” pesan Ardiansyah.

Ditempat yang sama, Kadisperindag Kutim H Zaini mengungkapkan, pengajuan hak cipta ini sudah cukup lama diusulkan. Dia bersyukur hal itu bisa terealisasi.

“Kami hanya menjembatani para pembatik untuk meneruskan ke Kemenkuham. Alhamdulillah cukup lama waktunya dan sudah keluar hak cipta mereka (pembatik),” ujar Zaini.

Ditemui usai penyerahan, Ketua Komunitas Pembatik Kutim Masniar mengucapkan rasa syukurnya. Karena telah menerima hak cipta, yang sudah lama dinantikan itu. Ia berharap ke depan lebih banyak karya-karya yang ada di Kutim bisa meraih hak tersebut.

“Alhamdulillah, dengan adanya hak cipta ini kami lebih bersemangat untuk melahirkan karya-karya terbaru kedepan. Terima kasih Disperindag Kutim dan bapak Bupati yang telah mendukung sehingga hak cipta bisa didapatkan,” tutupnya. (smn4/smn3)