Satumejanews.id. BATU – Kesal dengan kebijakan Pemkab Batu yang tidak ditepati terkair pengelolaan sampah, akhirnya warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menutup akses jalan meunu ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Tlekung, Jumat (28/7/2023).
Bahkan aksi penutupan akse jalan itu dilakukan, lantaran tidak terjadinya titik temu ketika warga berdialog dalam menyampaikan aspirasinya dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Aris Setiawan di ruang TPA Tlekung.
Ketua RW3 Edy menegaskan, penutupan sementara TPA Tlekung dilakukan sambil menunggu pembenahan operasional kondisi TPA yang selama ini tidak maksimal. Menurut Edy, tindakan yang dilakukan warga Tlekung guna memberi pelajaran bagi warga desa lainnya di Batu, yang membuang sampah di Tlekung. Betapa pentingnya TPA dan apa dampak yang ditimbulkannya.
“Biar masyarakat di luar Tlekung mengerti dan merasakan betapa tidak enaknya menghirup bau busuk sampah. Selama ini hanya kami yang merasakan bertahun- tahun bau itu,” tegas Edy.

Syamsul Arifin salah satu warga desa Tlekung lainnya mengatakan, lantaran kejengkelan warga yang hanya menerima bau busuk sampah bertahun-tahun. Sebab, tidak ada upaya pengendalian dalam pengelolaan sampah yang bagus seperti yang dijanjikan selama ini.
“Masyarakat selama 24 jam menghirup bau sampah pernah tidak Dinas memikirkan kondisi kesehatan masyarakat terhadap dampak bau busuk sampah dari TPA,” papar Samsul.
Kepala desa Tlekung Mardi yang mendampingi warga mengungkapkan, selama ini Pemerintahan Desa sudah tidak dipercaya lagi. Bahkan mereka (warg) menganggap semua keluhan masyarakat yang disampaikan kepadanya seakan tidak pernah diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup.
“Padahal semuanya sudah kami sampaikan. Justru yang tidak menempati janji Dinas Lingkungan hidup sendiri. Karena jengkel, kemudian warga mengajak kami mendatangi TPA ini,” jelas Mardi.

Kades menyampaikan, keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan walikota waktu itu. Ada enam kesepakatan sebagai janji Pemda untuk masyarakat, namun tidak dipenuhi. Contohnya soal pembangunan drainase di depan makam dan jalan raya gangsiran serta pemasangan pot bunga untuk penetralisir bau sampah.
“Diawal pembangunan TPA Tlekung, Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan akan mengolah sampah dan hasilnya dibuat pupuk yang nantinya akan diberikan ke warga. Kenyataannya, itu semua hanya isapan jempol. Justru sampah tidak diolah dan dibiarkan menumpuk menggunung dan tidak ada mesin pengolah sampah. Janjinya pengadaan mesin pengolah sampai, namun belum terwujud sampai sekarang,” ujar Mardi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aris Setiawan mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah secara maksimal mengolah sampah, namun banyaknya keterbatasan seperti personil dan anggaran, akhirnya seperti ini. Banya mesin dan alat berat yang rusak masih dalam perbaikan.

“Saya mohon maaf. Saya akan buat laporan kepada Bapak Pj Walikota Batu atas permintaan warga dengan mengundang seluruh Kades dan lurah se-Batu, untuk membahas bagaimana
mengelolah sampah secara bersama-sama,” jelas Aris.
Disebutkan, DLH melayani penanganan sampah di 24 Desa dan kelurahan di Batu. Setiap hari rata- rata 120 Ton sampah yang diangkut ke TPA. “Staf DLH bekerja mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 6.00 WIB di kawasan di jalan protokol hingga desa. Persoalan yang kami hadapi adalah keterbatasan personil dan alat berat di TPA. Semestinya ada 4 unit, kini tinggal 1 unit saja,” ujarnya.
Kadis LH menjelaskan pihaknya ngebut menyelesaikan Amdal yang direncanakan selesai 2023 baru kemudian melakukan revitalisasi sampah. Selanjutnya perencanaan dan DED- nya. (sm11)