Satumejanews.id. SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong kepafa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk melakukan percepatan pengambilalihan jalan nasional dan menertibkan reguliasi kegatan Ship to Ship (STS) di Muara Berau. Sebab, selama ini kawasan itu tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah PAD).
“Sebenarnya banyak ruas jalan nasional di Kaltim, seperti kawasan Batuah, Berau, hingga Mahulu, yang kondisinya makin memprihatinkan akibat lambatnya perbaikan dari pemerintah pusat. Makanya, kita dorong supaya kewenangannya dilimpahkan ke provinsi,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin usai menghadiri acara halalbihalal dan walimatus safar di Jalan M. Yamin Gang 1, Samarinda, Sabtu (26/4/2025) malam.
Menurut Hasanuddin, perbaikan infrastruktur jalan sangat mendesak agar tidak menghambat mobilitas masyarakat dan ekonomi daerah. Ia berharap dengan pengambilalihan kewenangan ini, Kaltim dapat mengelola dan memperbaiki jalan-jalan vital tersebut dengan lebih cepat dan tepat sasaran.
Isu pengambilalihan jalan nasional ini akan menjadi salah satu topik penting dalam pertemuan khusus DPRD bersama jajaran eksekutif yang dijadwalkan pada Senin (28/4/2025) di Hotel Platinum, Balikpapan. “Kita akan bahas serius. Ini soal hak rakyat yang harus kita bela,” tegasnya, menandakan komitmen DPRD untuk memastikan jalan-jalan di Kaltim diperhatikan dengan baik.
Selain itu, Hasanuddin juga berencana menuntaskan regulasi terkait aktivitas STS di Muara Berau yang dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kaltim. DPRD Kaltim akan mendorong pembentukan regulasi daerah yang dapat mengatur aktivitas besar ini, agar potensi ekonomi yang ada dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim. (adv/rd/sm)