Beranda Parlemen Ini Kabar Gembira, Kutim Bakal Peroleh DBH dari Kelapa Sawit

Ini Kabar Gembira, Kutim Bakal Peroleh DBH dari Kelapa Sawit

10620
0

SANGATTA – Ini baru kabar gembira. Kutai Timur yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Kaltim, diperkirakan bakal memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) baru dari sektor tersebut.

“Ada informasi bahwa tahun depan ada perhitungan DBH kelapa sawit, makanya Kemenkeu RI minta data luas area lahan perkebunan kelapa sawit ke Kementerian Pertanian,” kata anggota Komisi B DPRD Kutim, Faisal Rachman kepada awak media media, Kamis (23/6/2022).

Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan turunan mengenai pelaksanaan DBH dari sektor perkebunan kelapa sawit. Karena Kutim memiliki area perkebunan kelapa sawit yang cukup luas diperkirakan bakal DBH tersebut.

Menurut Faisal, DBH kelapa sawit akan diperhitungkan berdasarkan area luas lahan perkebunan sawit dan produksi Crude Palm oil (CPO). Hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya UU baru itu, Kutim memiliki peluang memperoleh DBH tambahan dari kelapa sawit,” kata Faisal.

Terkait informasi tersebut, Faisal menyarankan kepada Ketua Komisi B minta kepada pimpinan untuk mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Bapenda, dan BPKAD Kutim. Tujuan mengundang beberapa OPD tersebut untuk membicarakan rencana itu.

Menghadapi rencana pemberlakuan regulasi baru terkait DBH kelapa sawit, mulai saat ini Pemkab Kutim bisa mempersiapkan data-data perkebunan kelapa sawit. Termasuk produksi CPO dua tahun terakhir, yakni tahun 2020 dan 2021. Sebab, Kementerian Keuangan meminta data-data tersebut sebagai perhitungan DBH nantinya.(smn1)

Artikulli paraprakFaisal Bantu Uruskan BPJS Warga Kaliorang
Artikulli tjetërSetelah Prananda, Puan