Beranda Kutai Timur Mahasiswa Ngeluruk ke Gedung DPRD Kutim, Sampaikan 11 Tuntutan

Mahasiswa Ngeluruk ke Gedung DPRD Kutim, Sampaikan 11 Tuntutan

208
0

Wabup Kutim Kasmidi Bulang ketika bertemu massa yang melakukan aksi demo di Gedung DPRD Kutim.(ist)

SANGATTA. Satumejanews.id- Gelombang aksi unjuk rasa di seluruh nusantara, Senin (11/4/2022) berlangsung ramai. Termasuk di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Sejak pukul 10.00 Wita, massa sudah melakukan orasi di simpang empat jalan Esk Pendidikan dan jalan Yos Sudarso, dengan mambawa atribut seperti bendera organisasi, poster dan spanduk yang bertulisakan tuntutan.
Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Rakyat Kutim Menggugat (ARKM) terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Kemahasiswaan yaitu GMNI, HMI, PMII, TIP3KS serta Fraksi Rakyat Kutim (FRK) mulai pukul 11.00 Wita ngeluruk ke Kantor DPRD Kutim Bukit Pelangi, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Korlap ARKM Geral mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi di area depan lobi Gedung DPRD Kutim dengan harapan pemerintah daerah dan para wakil rakyat dapat mendengar aspirasi masyarakat, dan bukan hanya tuntutan secara nasional namun juga isu kedaerahan.
“Kita turun ke jalan untuk ke sekian kalinya agar Pemkab Kutim dan DPRD tahu situasi yang sangat meresahkan masyarakat hari ini seperti kenaikan harga BBM dan minyak goreng (migor) berdampak serius di tengah masyarakat kita, belum lagi soal pemulihan pasca banjir Sangatta,” ujar mahasiswa STIPER Kutim itu saat menyampaikan aspirasi.


Dalam melakukan aksi itu, ARKM menyampaikan 11 tuntutan. Antara lain :

  1. Mmenolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI dan menolak penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.
  2. Menuntut dibatalkannya kenaikan PPn 11 persen.
  3. Menolak kenaikan harga BBM dan meminta agar mengusut tuntas penyebab kelangkaan pertalite serta solar.
  4. Meminta segera disahkan RUU PKS tanpa dipreteli, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.
  5. Menuntut wujudkan keadilan, dan kebebasan dalam perguruan tinggi di Kutim, mendesak Pemkab Kutim sesegera mungkin memaksimalkan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas, dan inovasi pelayanan publik.
  6. Menuntut diprioritaskanya dan mendukung sektor pertanian dalam menciptakan produktivitas, komoditas unggulan berlandaskan agribisnis-agroindustri, hingga ketahanan pangan yang memadai.
  7. Menodorng Pemkab Kutim melakukan investigasi ke industri ekstraktif yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.
  8. Meminta secepatnya menyelesaikan produk hukum ketenagakerjaan secara partisipatif yang melibatkan seluruh lapisan angkatan kerja.
  9. Mendesak Pemkab Kutim mencabut Izin Usaha Toko Modern yang melanggar peraturan kepala daerah.
  10. Mendorong Pemkab Kutim segera memulihkan hak-hak korban banjir serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga deklarasikan darurat iklim di Kutim.
  11. Segera melakukan investigasi praktik kartel dan penyebab utama terjadinya kelangkaan migor.
    Menanggapi tuntutan RAKM tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mewakili Pemkab Kutim menerima aksi unjuk rasa. Orang nomor dua di Pemkab Kutim itu menegaskan menerima masukan poin penting dari aspirasi mahasiswa.
    “Untuk permintaan menolak jabatan tiga periode Presiden RI dan kenaikan harga BBM itu ranahnya pusat. Intinya Pemkab Kutim dalam hal ini akan segera menyurat,” ulasnya didampingi Ketua DPRD Kutim Joni dan sejumlah anggota dewan lainnya.
    Terkiat penanganan pasca banjir Sangatta, Pemkab Kutim sudah melakukan usulan di APBD Perubahan. Sebab, katanya anggaran murni sudah berjalan. “Nantinya dalam prosesnya kami akan melibatkan mahasiswa,” jelasnya.
    Selanjutnya, soal permasalahan gaji dan insentif dosen di dua perguruan tinggi STAIS dan STIPER, Pemkab Kutim akan segera melakukan hearing, Selasa (12/4/2022) besok.
    “Kita bahas dengan menggunakan data dengan memanggil seluruh pihak terkait, intinya Pemkab Kutim responsif,” tegas Kasmidi. (smn1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini