Beranda DPRD Kutai Timur Hari Ini, DPRD Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda PPK dan PKU

Hari Ini, DPRD Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda PPK dan PKU

1330
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru Senin (13/5/2004) mengajukan dua Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum (PKU). DPRD Kutim langsung membahasnya, terutama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang membidangi masalah tersebut.

Bahkan menurut rencana, Selasa (14/5/2024) hari ini, akan digelar siding paripurna  yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi, terkait dua Raperda tersebut.  “Fraksi-raksi sudah menindaklanjuti pembahasan, sehingga akan disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD hari ini,” kata Agusriansyah, selaku Ketya Bapemperda DPRD Kutim.

Dijelaskan, sedangkan pembahasan Raperda lainya masih menyisakan dua, yakni Penyetaraan Gender dan Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS. Keduanya  sudah masuk tahap finalisasi. Sedangkan untuk Perda terkait Prasarana dan Utilitas Kawasan Perumahan sudah di paripurnakan,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, selama dirinya menjabat Ketua Bapemperda, secara presentase, ada peningkatan jumlah Raperda yang dibahas dan disahkan menjadi Perda. Capaian tersebut, tidak terlepas dari komitmen dalam mengakomodir seluruh usulan yang masuk di Bapemperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah.

“Biasanya kalau usulan dari inisiatif DPRD bisa masuk sampai dengan 8 Raperda. Sedangkan dari pemerintah bisa tembus 15 usulan. Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan hampir separuh dari jumlah usulan yang masuk. Termasuk di antaranya Perda pengesahan APBD dan APBD Perubahan, sebab  itu masuk dalam Bapemperda juga,” ucap anggota Komsi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini. (adv/sm3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini