Satumejanews.id. SANGATTA – Prosesi pelantikan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur, Rabu (14/8/2024) berlangsung lancar dan tertib.
Ribuan pasang mata turut menyaksikan prosesi pengambilan sumpah/janji wakil rakyat yang dipandu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Hendra Yudhautama tersebut. Dari 40 anggota dewan itu, Jimi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sayid Anjas dari Partai Golkar, menjadi ‘bintang’ lantaran keduanya didulat menjadi pimpinan sementara.
Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 165 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 34 PP Nomor 12 Tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut, pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Sesuai dengan SK KPU Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2024, PKS dan Partai Golkar menjadi dua kekuatan politik utama yang memegang kendali sementara di legislatif Bukit Pelangi.
Setelah menerima palu sidang dari Ketua DPRD periode 2019-2024 Joni, kemudian Jimi bersama Anjas menempati posisi kursi pimpinan desan sementara. Jimi dinilai tepat menduduki posisi tersebut, lantaran merupakan incumbent di Lembaga legislatif itu. Sedangkan enam anggota dewan dari PKS yang diambil sumpah/janji, merupakan wajah baru di Bukit Pelangi.
Ketika menyampaikan sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimi mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan dan serah terima jabatan ini. Ia mengucapkan terima kasih khusus kepada Wakil Ketua PN Kutim yang telah memandu pengambila sumpah/janji para wakil rakyat tersebut.
“Pimpinan sementara ini merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Kami akan fokus pada pembentukan fraksi, penyusunan alat kelengkapan dewan, dan penetapan tata tertibdDewan hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kutim definitif masa jabatan 2024-2029,” ujar Jimi.
Jimi mengatakan, pengambilan sumpah/janji adalah langkah awal yang sangat penting sebelum menunaikan tugas sebagai anggota DPRD. Dia berharap, seluruh anggota DPRD mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab serte bekerja professional.
Dia meminta kepada rekan-rekan sejawatnya untuk menjadlin kerja sama yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif, guna mempercepat realisasi program-program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mempercepat roda pembangunan di Kutai Timur, kami harapkan seluruh anggota DPRD Kutim secara optimal menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi tinggi,” kata Jimi.
Pada kesempatan itu, Jimi memberikan penghargaan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah mengabdikan diri dengan baik dan penuh dedikasi. Semoga apa yang tekah diperbuat selama menjadi wakil rakyat menjadi amal ibadah dan memperoleh balasan yang setimpal nantinya. (adv/sm3)