Beranda DPRD Kutai Timur Baru Dishub yang Serahkan Laporan Progres Fisik dan Keuangan Proyek Tahun Jamak

Baru Dishub yang Serahkan Laporan Progres Fisik dan Keuangan Proyek Tahun Jamak

1378
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Faizal Rachman mengatakan, Pansus sedang meminta progres fisik dan keuangan proyek tahun jamak yang dikerjakan pemerintah tahun 2023 hingga 2024. Namun, baru Dinas Perhubungan yang menyerahkan laporan dimaksud.

“Kami dari Pansus meminta laporan progres fisik dan keuangan dari dinas yang mengerjakan proyek tahun jamak. Tapi baru Dinas Perhubungan yang menyerahkan,” katanya.

Meskipun baru satu yang memberikan laporan, namun membuat Pansus berpikir keras, pasalnya Dishub mengerjakan satu proyek senilai Rp 120 milyar. Yakni  progress pelabuhan Kenyamukan baik secara fisik dan keuangan, tidak sesuai harapan.

“Proyek nilanya sebesar Rp 120 milyar, terbagi fisik Rp 115 milyar dan non fisik Rp 3,5 milyar  untuk konsultan. Sedangkan guna biaya operasional Rp 800 juta. Proyek fisik setelah dilelang, ternyata nilainya turun menjadi Rp 113 milyar, karena ada penawaran,” ujar Faizal.

Dari nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD, awalnya anggaran untuk pelabuhan tahun 2023, senilai Rp 70 milyar, sementara tahun 2024 senilai Rp 50 milyar. Setelah kontrak, tahun 2023 ternyata dianggarkan Rp 67 milyar, namun yang terserap hanya uang muka 15 persen dan progres 7 persen senilai Rp 23 milyar, jadi sisa Rp 43 milyar. Anggaran tahun 2024 senilai Rp 45 milyar.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika diselesaikan, seharusnya kontraktor dibayar Rp 113 milyar. Karena ada sisa tahun lalu tidak selesai Rp 43 milyar, otomatis tidak bisa ditarik ke tahun 2024, karena ada ikatan kesepakatan antara Bupati dan DPRD. “Kalau dianggarkan tambahan, tidak ada dasarnya, karena memang sudah dari awal sudah ada kesepakatan, sebab itu bisa jadi temuan. Karena anggaran tahun lalu saja tidak terserap semua. Maka pekerjaan senilai sisa tahun lalu itu, tidak akan terselesaikan. Tapi masih sedang dipikirkan solusinya seperti apa, kalau memang mau diselesaikan,” ujar Faizal. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini