Satumejanews.id. SAMARINDA – Semua Pemerintah Daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran di APBD, guna membayar kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, terkait layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kaltim. “Saya kira sangat wajar, jika akses pelayanan kesehatan bisa dirasakan masyarakat miskin di seluruh pelosok wilayah Katim,” katanya, Minggu (24/11/2024).
Sebagai contoh, ia menyebutkan Kabupaten Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,5 milyar setiap tahunnya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan subsidi ini, masyarakat yang kesulitan secara finansial akan terbantu dalam mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan yang merata,” tambahnya.
Syarifatul, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau, juga menegaskan pentingnya upaya ini untuk mengurangi beban biaya kesehatan yang tinggi, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ia berharap semua daerah di Kalimantan Timur dapat meniru langkah Kabupaten Berau. “Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Dengan alokasi anggaran yang tepat, pemerintah dapat memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Syarifatul mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, untuk terus bekerja sama dalam menyusun kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin. “Langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kaltim,” pungkasnya. (adv/sm4)