Beranda DPRD Kaltim Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel : AKD Segera Disahkan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel : AKD Segera Disahkan

1146
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disahkan, diharapkan kinerja waki; rakyat bisa lebih maksimal lagi ke depan. Menurut rencana, AKD akan disahkan pada 11 November mendatang, lantaran sudah dibahas melalu proses dan mekanisme yang berlaku.

“Dengan struktur AKD yang terbentuk, ia berharap DPRD Kaltim dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ekti Imanuel.

Dijelaskan, AKD yang telah dibahas dan akan disahkan, di antaranya adalah, komisi-komisi yang membidangi sektor pembangunan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Banmus).

Dijelaskan, pentingnya penetapan AKD bagi kelancaran proses kerja DPRD Kaltim, termasuk dalam menerima permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami belum bisa menerima permohonan RDP sebelum ada AKD. Jadi, setelah penetapan AKD, baru bisa kami laksanakan,” ujar Ekti.

Menurut legislator asal dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu ini, pembentukan AKD merupakan langkah penting untuk memastikan setiap persoalan dapat ditangani secara profesional dan konsisten melalui komisi yang sesuai.

Ia juga menyampaikan agar pembentukan AKD dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD Kaltim demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Dengan adanya AKD, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawab, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (adv/sm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini