Satumejanews.id. SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong seluruh rumah sakit di Kaltim agar memaksimalkan Sistem Rujukan Online (Sisrute) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Favhlevi menyebut, seluruh rumah sakit salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie (AWS), agar melaksanakan dua sistem yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehetan melalui Permenkes Nomor 82 Tahun 2013 dan Nomor 24 Tahun 2022.
“Saat ini memang RSUD AWS sudah melaksanakan, hanya saja belum maksimal. Karena ini pentingnya koneksi dengan Kabupaten/kota. Apalagi Sisrute merupakan sistem yang memudahkan untuk pelayanan masyarakat terhadap rujukan seandainya dari puskesmas, dan sudah diketahui secara online,” ucapnya.
Reza melanjutkan, Sisrute ini bukan hanya mengetahui ruangan saja melainkan dari diagnosa penyakit. Dokter yang menangani dll itu sudah terdata secara online. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar hal ini dapat dimaksimalkan.
Secara terpisah, Direktur RSUD AWS David Harjadi Masjhoer menyebut, memang saat ini pihaknya sudah mengoperasikan sistem yang disediakan Kemenkes tersebut.
“Sisrute belum maksimal karena masih ada RS yang belum memanfaatkannya, sementara kami di AWS sudah mengoperasikan sistem tersebut. Jadi biasanya bila RS mau merujuk pasien ke AWS, mengisi dulu di aplikasi tersebut mengenai data-data pasien, masalah medisnya dan apa kebutuhan medis pasien.
Sehingga saat tiba di AWS, kami sudah menyiapkan kebutuhan, atau apabila tidak tersedia tempat, bisa ditunda dulu sampai tersedia,” jelasnya saat dikonfirmasi belum lama ini
Sementara, untuk SIMRS disebutkan David, sistem tersebut saat ini belum selesai dikembangkan dan masih dalam proses.
“Namun, untuk modul-modul yang sudah selesai, sudah digunakan,” tandasnya. (Adt/adv/DPRD Kaltim)