Satumejanews.id. SAMARINDA- Penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade pada tahun 2021, diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdikbud dan BKD Kaltim. Ia menyebut ada beberapa masalah yang ditemukan terkait penempatan guru PPPK.
“Beberapa permasalahan tersebut, adanya guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama, atau adanya guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya. Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” sebutnya.
Ia memberi contoh, adanya sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada. Hal ini tentu menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama, apakah harus dipindahkan atau bagaimana.
“Oleh karena itu, kami bersama Disdikbud dan BKD mencari solusi. Tapi solusi yang kami cari tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, karena ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, penempatan guru PPPK bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil, agar tidak merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya Pemprov dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.
Pihaknya juga mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK, karena hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
“Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” tutupnya. (Adt/adv/DPRD Kaltim)