Beranda Kutai Timur DPRD Usulkan Raperda Santri

DPRD Usulkan Raperda Santri

1754
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait santri, telah diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Pengusulan itu dituangkan dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022 silam.

“Alhamdulillah, sejujurnya saya sudah mengusulkan Raperda tersebut supaya ada Peraturan Daerah (Perda) tetang santri. Insyaallah tahun 2024 mendatang itu sudah ada,” beber Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan saat ditemui usai mengikuti peringatan hari santri nasional dengan tema “Jihad Santri Jayakan Negeri” di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi Sangatta Kutim, Minggu (22/10/2023).

Tentunya, kata dia, dengan adanya Perda tersebut bertujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren (Ponpes) dengan tidak berjudul hibah lagi, agar pesantren tersebut setara dengan pendidikan nasional.

Sebab, menurut Ketua DPC Nasdem Kutim itu, santri adalah pondasi yang kuat untuk bangsa dan negara.

“Iya saya kira kita semua mempunyai kewajiban akan hal itu, bahwasanya Insyaallah Perda inisiatif untuk pesantren,” imbuh Arfan.

Ia juga mengharapkan, bahwa dalam keadaan saat ini harus lebih beradaptasi dengan adanya Gadget dan harus mengikuti zaman.

“Cuman saya lihat di Ponpes itu masih diatur  pemakaian Handphone (HP),” bebernya.

Lebih jauh Arfan mengaku bahwa dalam lima tahun terakhir dirinya sudah mendirikan pesantren. Insyaallah bulan Agustus 2024 mendatang saya akan anak santri saya di pesantren yang saya bangun,” pungkasnya. (adv)

Artikulli paraprakKomisi IV DPRD Kaltim Minta Penempatan Guru PPPK Sesuai Kebutuhan
Artikulli tjetërDiskominfo Buat Podcast, Wabup : Kepala OPD Wajib Hadir Jika Diundang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini