Gambar ilustrasi. (Ist)

SANGATTA, Satumejanews – Desas desus terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Thiess Contractors Indonesia wilayah Kutim, santer terdengar awal tahun 2022 lalu. Kadisnakertrans Kutim Sudirman Latif juga membenarkan informasi tersebut.

“Benar terjadi PHK di PT Thiess. Namun berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, datanya masih belum masuk ke kami. Saya justru menerima informasi dari karyawan yang terkena PHK,” tutur Dirman, panggilan mantan Kabid Pengembangan SDM BKD Kutim ini, kepada awak media. Jumat (14/1/2022) di kantornya.

Untuk itu, dia meminta kepada manajemen perusahaan sub kontraktor KPC itu segera melaporan data jumlah karyawan yang terkena PHK.

Dirman mengatakan jumlah pasti yang diberhentikan oleh PT Thiess belum ia terima. Sebelumnya dinas yang ia pimpin telah meminta jumlah tersebut. Namun hingga sampai saat ini belum diberikan jumlah data karyawan yang di PHK oleh pihak perusahaan tambang itu.

“Tetapi dalam kenyataannya banyak sekali (yang diberhentikan). Adapula karyawan yang menghadap ke saya, baik kekantor maupun kerumah terkait masalah itu,” kata Dirman.

Dirman menambahkan seyogyanya perusahaan tambang itu bisa memberikan kabar akan ada PHK dengan jumlah yang banyak. Sebab, beberapa karyawan yang di PHK merupakan masyarakat Kutim juga, jadi Disnakertrans bisa mencarikan solusi cerdas dalam kesenjangan yang terjadi kedepan.

“PHK sudah terjadi dan kami mendengarkan dari (karyawan) yang di PHK, menerima hak-hak mereka sesuai dengan aturan. Juga menerima apa keputusan yang diberikan oleh perusahaan itu,” ucap Dirman.

Menurut Dirman, karena secara logika tidak mungkin karyawan menumpuk dan pekerjaan terbatas sehingga terjadi rasionalisasi sesuai job yang tersedia. Perusahaan pun merugi jika ada karyawan dirumah saja dan tetap menerima gaji. Jadi, ia berharap pihak perusahaan lainnya bisa berkomunikasi bersama-sama dengan pemerintah, agar tidak terjadi masalah-masalah sosial dikemudian hari.

Sementara itu, salah seorang mantan karyawan PT TCI yang di juga di PHK beberapa hari lalu mengungkapkan, ada perasaan kecewa, namun mau diapalagi. Untung keluarga bisa menerima, sebab sebelumnya di akhir tahun sudah dikabari oleh manajemen perusahaan bakal ada PHK dikarenakan kelebihan karyawan.

“Saat ini lagi cari-cari kerja, kirim kesana kemari antar lamaran kerja. Cuman belum ada panggilan,”urainya.

Sebelumnya, dilansir dari media online selasar.co, Humas PT TCI Haruna membenarkan saat ini perusahaannya telah melakukan PHK kepada sejumlah karyawan. Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi secara utuh karena prosesnya masih terus bergulir.

“Iya, memang ada pengurangan, tapi kami belum bisa memberikan informasi secara utuh karena prosesnya masih terus bergulir,” tutupnya. (smn4/smn1/smn3)

Artikulli paraprakMinimalisir Masalah Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas PU Kutim Gelar Sosialisasi Probity Audit
Artikulli tjetër738 Unit Rumah Rusak Tersebar di 27 Kecamatan Akibat Gempa di Banten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini