SANGATTA, Satumejanews.id – Guna meminimalisir permasalahan pengadaan barang dan jasa maupun dalam pelaksanaan kontrak di lapangan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Probity Audit. Kegiatan itu berlangsung diruangan Bina Marga, Kantor Dinas PU Kutim Kamis (13/1/2022) pagi, yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, semua PPK dan semua staf Dinas PU Kutim.

Kepala Dinas PU Muhammad Muhir yang memimpin langsung kegiatan sosialisasi menyampaikan, tujuannya adalah untuk mengurangi permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan. Maupun mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebelum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Jadi bisa meminimalisir permasalahan baik pengadaan barang dan jasa, maupun dalam pelaksanaan kontrak di lapangan,” terang Muhir.

Dia menjelaskan, kegiatan itu pertama kalinya diselenggarakan oleh instansi yang ia pimpin. Dia berharap semua yang mengikuti bisa lebih paham apa manfaatnya probity audit dan kemudahannya.

Dalam kesempatan itu, Muhir juga memaparkan bahwa probity audit adalah memberikan keyakinan melalui penilaian. Apakah proses, prosedur, dan sistem pada proyek sektor publik telah dilakukan dengan integritas, kebenaran dan kejujuran oleh para pihak yang terlibat.

“Dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang atau jasa,” jelas Muhir.

Lebih lanjut Muhir mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dan telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Sekedar diketahui, dalam sosialisasi tersebut mendatangkan narasumber Agustinus Layuk dan Siti Hawah dari Fungsional Auditor Inspektur Daerah dan pejabat di internal Dinas PU Kutim.(*/smn4/smn3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini