Ketua DPRD Kutim hadiri Pengukuhan Bunda PAUD dan pelantikan Perwakilan Cabang (PC) HIMPAUDI. (Foto: Riki Andara)
SANGATTA, Satumejanews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), turut menghadiri acara Pengukuhan 18 Bunda PAUD kecamatan dan pelantikan Perwakilan Cabang (PC) HIMPAUDI zona 3 dan 4 periode 2019-2023, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutim, Kamis (13/1/2022) .
Sebanyak 18 Bunda PAUD kecamatan itu, langsung dikukuhkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Kutim Siti Robiah Ardiansyah Sulaiman, bererdasarkan SK Bupati Kutim, nomor : 420/K.813/2021, tentang penetapan pengurus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini kecamatan dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini desa Se Kabupaten Kutai Timur Periode tahun 2021-2024.
Berikut, sembilan PC Himpaudi adalah ketua Himpaudi Kutim Nasimul Husniyah. Berdasarkan surat keputusan pengurus daerah Himpaudi, nomor : 041, 042, 043, 044, 045, 046, 047, 048, 049/PD-HIMPAUDI/KUTIM/1/2020. Tentang pengangkatan/pengesahan/pelantikan pengurus Himpaudi kecamatan Muara Bengkal, Telen. Busang, Sandaran, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Batu Ampar dan Long Mesangat masa bakti 2019-2023.
Usai kegiatan itu, Ketua DPRD Kutim H Joni ditemui awak media mengatakan, pengukuhan Bunda PAUD dan pelantikan HIMPAUDI Kutim merupakan momentum strategis. Guna menjamin tumbuh kembangnya PAUD di seluruh pelosok Kutim.
“Bagaimanapun, investasi yang paling berharga ada pada anak-anak usia dini,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambung praktisi partai PPP itu, bahwa kelangsungan hidup suatu negara tergantung dari ruang, yang diberikan kepada anak-anak usia dini yakni, usia 0 sampai 6 tahun.
Kegiatan itu, juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman nampak hadir. Berikut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim serta Wakil Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Kutim Satriani dan para pejabat dilingkungan Pemkab Kutim.
Acara tersebut menerapkan standar protokol kesehatan, berlangsung cukup meriah diisi berbagai berbagai tarian daerah.(smn6/smn3)