Satumejanews.id. SANGATTA – Program bantuan dana sebesar Rp 50 juta per RT tahun 2022 ini akan difokuskan untuk peningkatan ekonomi warga. Anggaran sebesar itu akan dicairkan dalam waktu dekat ini.
“Dari dana tersebut, 20 persen atau Rp 10 juta diarahkan bagi pengembangan sumber daya manusia (non fisik) dan 80 persen atau Rp 40 juta untuk fisik,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Senin (3/10/2022), saat membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan untuk mendukung kegiatan RT di Desa dan Kelurahan se Kutim di Gedung Wanita.
Agar bisa berjalan dengan baik nantinya, setiap RT harus dipastikan sudah memiliki program kerja sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah, pembangunan dimulai dari desa tingkat RT.
“Program ini adalah wujud komitmen Pemkab Kutim yang memberikan perhatian pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang diberikan langsung ke RT. Saya harapkan dana ini digunakan sebaik-baiknya, jangan sampai salah arah,” tegas Ardiansyah disaksikan Ketua DPRD H Joni, para Camat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Selanjutnya teknis pendistribusian dikoordinasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) langsung ke rekening desa.
“Anggaran tersebut penggunaannya sesuai dengan program RT masing-masing atau bisa bergabung dengan RT lainnya. Jadi secara teknis harus dikomunikasikan antara perangkat desa dengan RT. Jadi benar-benar keputusan warga yang merekomendasikan untuk penggunaannya, tidak ada intervensi atau campur tangan Pemkab Kutim, ” jelas Ardiansyah.
Diharapkan nanti tak ada kegiatan di luar program RT alias benar-benar program yang sudah disepakati bersama. RT adalah wilayah terkecil di desa maupun di kota. Maka ada kebutuhan prioritas untuk melakukan berbagai hal di tingkat RT.
“Apabila program ini berjalan dengan baik, mudah-mudahan bisa mendokrak pertumbuhan ekonomi secara agregat bagi Kutim. Harapannya bisa memaksimalkan pembangunan hingga tingkat paling bawah,” ujar Ardiansyah.
Sebelumnya Kepala DPMDes, Yuriansyah menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini agar para Kades dan RT mampu memahami perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi dana bantuan ini. Salah satu tujuannya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di lapisan paling bawah, menuju desa maju, mandiri dan sejahtera.
Ia menjelaskan nantinya setiap RT yang ada di desa atau kelurahan, tidak langsung diberikan dana Rp 50 juta, namun berupa kegiatan yang disusun pihak RT. Dengan demikian realisasinya tidak langsung semuanya namun secara bertahap.
“Penyalurannya ada tahapan-tahapannya. Nanti akan ada pendamping yang kita siapkan untuk mendampingi pelaksanaan dana RT ini. Makanya kita berharap keterlibatan masyarakat dalam menuangkan ide pembangunan ini bisa membawa dampak yang positif,” kata Yuriansyah.