Gambar ini merupakan pelepasan tenaga pendamping KAT di Kemensos 2019 lalu. Sedangkan untuk lulusan tahun 2020 masih menunggu kepastian.(ist)
BARABAI, Satumejanews.id – Kisah memilukan muncul dari Kota Barabai, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 88 Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) rekrutan Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah lulus tes tahun 2020 disebut masih harus menunggu kepastian tugas yang tidak jelas.
“Berulang kali, kami mendapatkan surat penundaan penugasan. Nasib kami seolah ditelantarkan. Padahal, saya dan kawan-kawan sudah dinyatakan lulus oleh Ditjen Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan KAT Kemensos dua tahun silam,” ucap Muhammad Hidayatullah agak memelas.
Bicara kepada awak media ini di Barabai, Kamis (10/02/2022), Dayat sapaan akrab salah satu calon pendamping KAT itu menyebut, dari 88 orang yang dinyatakan lulus tes, 60 berpendidikan sarjana dan 28 lainnya SLTA.
Penentuan kelulusannya sendiri sesuai pengumuman dari Kemensos No 270/5.3/PB.05.04/3/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang hasil akhir seleksi penerimaan calon pendamping sosial KAT di seluruh Indonesia.
“Saya dan kawan-kawan dinyatakan lulus seleksi secara profesional. Artinya, semua administrasi keperluan program KAT sudah kami selesaikan. Bahkan, ukuran baju atribut program sudah didata dan lokasi penugasan pun sudah dibagikan,” ceritanya.
Namun, menurut warga HST (Hulu Sungai Tengah), Kalsel ini, sampai sekarang tidak ada tanda-tanda kepastian tugas. “Inilah yang membuat kami bingung. Selama dua tahun ini kami seperti terkesan ditelantarkan dan dipermainkan oleh pihak Kementerian,” timpalnya seperti tak habis mengerti.
Dayat lalu membeberkan proses rekrutmen itu sebagai tidak gratis. Antara lain harus mengurus berbagai administrasi seperti NPWP, Surat Bebas Narkoba, SKCK, dan berbagai kelengkapan lainnya yang harus merogoh kocek pribadi.
Belum lagi biaya operasional yang harus dikeluarkan. Ia mengaku harus datang ke BBPPKS (Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial) Kalsel di Banjarmasin yang diharuskan menginap beberapa hari guna seleksi dan pemberkasan.
“Seleksinya sendiri dari seluruh Indonesia terbagi beberapa regional. Saya dan kawan-kawan masuk Regional Kalimantan dan harus bermalam beberapa hari di lokasi dekat BBPPKS Banjarmasin,” katanya.
Menurut dia, peserta seleksi Rayon Kalimantan bukan dari sejumlah provinsi di Kalimantan saja, tapi ada dari Bandung (Jawa Barat) dan Papua yang harus terbang dengan biaya besar ke Kalimantan ikut seleksi. Materi seleksi meluputi Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Wawancara.
Celakanya setelah dinyatakan lulus, Dayat dan kawan-kawan malah mendapatkan surat penundaan program ini. Dalihnya karena pandemi Covid-19 meningkat dan refocusing anggaran.
“Penundaan dua kali, yakni tahun 2020 dan 2021. Ini yang membuat kami merasa ditelantarkan oleh Kemensos. Padahal, rekan-rekan lain yang ikut program pengabdian serupa dari Kementerian lain justru tetap diberangkatkan,” katanya.
Dayat menambahkan, salah satu rekannya dari Papua, Kendy juga mengaku sangat kecewa. “Aku kecewa sangat mendalam akibat ketidakpastian yang diberikan oleh Kemensos ini,” ucap Dayat menirukan perbincangannya dengan Kendy.
Secara terpisah, belum didapat konfirmasi dari Kemensos cq. Ditjen Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan KAT selaku institusi yang menangani rekrutmen ini. Namun, Dayat, Kendy dkk berharap agar institusi cepat mentransparankan persoalannya. (smn10)