Beranda Kutai Timur LAN dan Pemkab Kutim MoU, Kembangkan Kapasitas ASN

LAN dan Pemkab Kutim MoU, Kembangkan Kapasitas ASN

391
0

Satumejanews.id. SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia sepakat memperbarui nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan kapasitas dan pembelajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim. Kesepakatan ini ditindaklanjuti dalam pertemuan hybrid yang berlangsung di Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (Pusjar) LAN Samarinda, Selasa (3/3/2026) siang.

Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi beserta rombongan, serta Kepala Pusjar SKPP LAN Dr. Rahmat  dan LAN RI secara virtual dari Jakarta.

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menjelaskan, pembaruan MoU ini lahir dari sejumlah ide kegiatan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) di Kutim. “Terutama untuk memberdayakan SDM kita agar berinovasi dan berkreasi, menciptakan solusi atas berbagai permasalahan melalui inovasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama lima tahun terakhir, berbagai program pengembangan ASN telah berjalan dengan difasilitasi LAN. Namun, secara teknis pelaksanaannya belum merata. Kini, rancangan naskah MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) sudah final. “Tinggal menentukan jadwal penandatanganan antara Bupati Kutim dan Kepala LAN,” imbuh Junaidi.

Sementara itu, Kepala Pusjar SKPP LAN Dr. Rahmat mengapresiasi inisiatif pembaruan MoU yang digagas Achmad Junaidi. Menurutnya, MoU sebelumnya telah habis masa berlaku dan belum diperpanjang.

“Bagus sekali Mas Junaidi mengingatkan LAN untuk memperbarui MoU. Setelah ini, kita akan lanjut ke penyusunan teknis kerja sama, termasuk penyelenggaraan Akademi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting (AKSIS),” jelas Rahmat.

Ia menegaskan, dengan adanya MoU yang baru, berbagai program seperti AKSIS dapat berjalan lebih leluasa tanpa harus menunggu persetujuan dari Jakarta. Target penandatanganan MoU ditargetkan selesai setelah libur Idulfitri 1447 H, sekitar awal Mei 2026.

Kerja sama ini tidak hanya berdampak pada DPPKB, tetapi juga seluruh perangkat daerah di Kutim, sehingga peningkatan kompetensi ASN dapat dirasakan manfaatnya bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (sm4)