SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah program Redistribusi Tanah 2021 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, Senin (18/7/2022). Sebanyak 988 bidang tanah di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim mendapat sertifikasi. Penyerahan sertipikat dihadiri Plt Camat Teluk Pandan Anwar, perwakilan BPN Kutim, Muspika Teluk Pandan, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, penyerahan sertipikat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Serta menyelesaikan permasalahan konflik agraria.
“Terima kasih kepada BPN Kutim yang telah berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan sertifikasi lahan bagi masyarakat di Desa Teluk Pandan. Ini adalah langkah yang luar biasa dan patut diapresiasi setinggi-tingginya,” sitir Ardiansyah yang hadir mengenakan pakaian dinas harian.
Selanjutnya ditegaskan pula komitmen Pemkab Kutim bersama BPN untuk mengurai konflik agraria yang ada. Demi mewujudkan reformasi agraria dan kepastian hukum bagi rakyat. Dia menambahkan, penyerahan sertipikat tanah hari ini sangat istimewa. Karena tambahan tanah baru untuk rakyat ini, merupakan tanah yang diperoleh dari pelepasan kawasan hutan. Melalui banyak proses dan lika-liku, menguras tenaga dan pikiran yang luar biasa.
“Gunakan sertipikat tanah ini dengan baik untuk peningkatan produktivitas perekonomian dan kesejahteraan. Bagi setiap rumah tangga penerima sertifikat. Karena sertipikat tanah adalah jaminan kepastian hukum atas kepemilikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli dalam keterangannya menuturkan bahwa ada 1535 usulan bidang tanah pada 2021 lalu dan sudah disetujui BPN Kutim sebanyak 1400. Sebanyak 988 bidang tanah diantaranya sudah terbit sertipikat.
“Desa Teluk Pandan sudah mengusulkan 1535 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat tanah, dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan persetujuan 1400 dan hari ini sudah ada 988 yang diserahkan sertipikatnya, sisanya akan menyusul,” sebutnya.
Di Desa Teluk Pandan, lanjutnya, baru sekitar 20 persen masyarakat yang memiliki sertipikat tanah. Ini menjadi pekerjaan rumah untuk diupayakan di tahun mendatang. Meski tak banyak, namun menurut Andi Herman Fadli semua patut disyukuri. Dia berharap pada tahun-tahun mendatang bisa lebih banyak lagi masyarakat yang memperoleh sertipikat tanah.
”Kita akan usulkan tanah yang benar-benar sudah digarap bukan hutan. Jadi warga yang sudah memiliki surat atau dokumen kepemilikan tanah serta telah digarap akan diusulkan kembali ke BPN. Jika ada lahan tolong digarap jangan dibiarkan. Karena kalau dibiarkan dan menjadi hutan atau semak belukar sulit disetujui oleh BPN untuk mendapatkan sertifikat,” katanya mengingatkan.(smn4/smn5)