SANGATTA – Raihan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan kepada Pemkab Kutim pada laporan keuangan tahun 2021, menjadi perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali, Anggota DPRD Kutim dari komisi C, Jimmy menilai raihan WDP secara beruntun sejak 2021, harusnya bisa menjadi teguran bagi pemerintah daerah, agar bisa melakukan perbaikan laporan dengan baik secara menyeluruh.

“Dengan raihan ini (WDP) harusnya kedepan bisa lebih efisien, efektif dan yang paling penting rekomendasi yang di keluarkan oleh BPK bisa segera ditindak lanjuti,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Politisi Partai Keadilan Sejatera ini juga membeberkan, sejak perolehan WDP tahun 2021, DPRD juga telah mewanti-wanti, pemerintah daerah agar bisa segera memperbaiki segala kekurangan laporan Keuangan. Salah satu permaslahnya, terkait standarisai harga yang harus di tinjau ulang dan pernah disampaiakan DPRD Kutim ke Bapedda untuk dikaji kembali.

“Kami juga belum tau, terkait rekomendasi BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) tahun ini, belum kami terima. Nanti kami tinjau ulang dari situ (LHP),” tutupnya.(smn6)

Artikulli paraprakDPRD Roadshow ke PMKS, Monitoring Harga TBS Di Kutim
Artikulli tjetërJimmy Berharap Pemkab Kutim Bisa Lebih Maksimal dalam Susun LKPD