SANGATTA- Tujuh Fraksi di DPRD sepakat mengusulkan kepada Pemkab Kutim agar segera membahas Rancangan APBD Perubahan 2022. Mengingat limit waktu proses tahapan pembahasan dan persetujuan sangat sempit.
Hal ini mengemuka saat rapat paripurna ke- 35 DPRD Kutim tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam Dewan Terhadap Rancangan APBD Perubahan 2022 di ruang Sidang Utama, Rabu (7/9/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua Asti Mazar itu, juga dihadiri para waki rakyat dan undangan lainnya.
“Mengingat terbatasnya waktu proses pembahasan maka tahapan-tahapan ini dilakukan dengan maraton dengan tetap mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Asti.
Selain percepatan pembahasan, ketujuh fraksi mengapresiasi Pemkab Kutim yang memprioritaskan proyek-proyek strategis seperti penyelesaian pembangunan pelabuhan di Kenyamukan, pembangunan drainase untuk penanggulangan banjir, pembangunan jaringan air bersih perkotaan. Kemudian pembayaran gaji TK2D, gaji dan TPP PPPK rekruitmen 2021 yang belum terbayarkan serta TPP ASN.
DPRD Kutim juga bersepakat atas pertimbangan atau latar belakang yang disampaikan Pemkab Kutim dalam mengusulkan Rencana APBD Perubahan 2022 diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi- asumsi dasar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sebelumnya, kemudian pergeseran mata anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, selanjutnya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA)sebelumnya yang akan digunakan dalam anggaran tahun berjalan.
Terkait masih minimnya serapan anggaran hingga semester II sebesar 30,28 persen, DPRD Kutim juga menyarankan Pemkab Kutim untuk memaksimalkan penyerapan anggaran ke sektor-sektor prioritas yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga roda perekonomian bisa bergerak lebih lancar.