Beranda Kominfo Kutai Kartanegara DPMD Kukar Tetapkan Lima RPKP, Terintegrasi RPJMD

DPMD Kukar Tetapkan Lima RPKP, Terintegrasi RPJMD

1373
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sejak 2021 telah menetapkan lima kawasan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP).

“RPKP yang ditetapkan tersebut terintegrasi dengan RPJMD Bupati Kukar 2021-2026,” kata Arianto didampingi Kepala Bidang Kerjasama Desa Dedy Surianto.

Jadi, tambahnya, pihaknya melanjutkan dari pekerjaan yang lama. Sebab, bidang yang ada ini barua dan mengikuti nomenklatur dari Kementerian Desa mulai bulan April 2024 tadi. Lima kawasan perdesaan itu  programnya visi misinya Pak Bupati terkait pengembangan pembangunan kawasan perdesaan,” kata Dedy.

Lima kawasan yang ditetapkan ialah pertama Kawasan Pangan Lestari Benua Tuha di Kecamatan Sebulu dan Kecamatan Muara Kaman. Kemudian kedua kawasan yang ada di Tenggarong Seberang.

Pada Kecamatan Tenggarong Seberang ini ada dua kawasan, pertama kawasan Agroekowisata Separi Sejahtera dan kawasan Agrowisata Transpolitan. Kemudian dua kawasan lagi ada di Kecamatan Marangkayu yakni Kawasan Agroindustri dan Kawasan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Lestari.

“Kalau Marangkayu progress sudah dalam tahapan disesuaikan dengan tahapan-tahapan, kalau di Sebulu Muara Kaman sudah berjalan ada beberapa pembangunan untuk pengembangan kawasan sudah berjalan lalu untuk di Tenggarong Seberang karena akhir 2023 pengembangannya baru pembuatan rencana,” jelasnya.

Lima kawasan ini sesuai dengan RPJMD visi misi Bupati Kukar 2021-2026 selain itu juga diproyeksikan terintegrasi dengan peran Kukar sebagai penyangga IKN untuk ketahanan pangan. (adv/sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini