
Satumejanews.id. KUTAI KATANEGARA – Kecamatan Tenggarong Seberang menjadi salahs atu Kawasan lumbung pangan di Kutai Kartanegara (Kukar). Setidaknya ada dua Kawasan yang telah ditetapkan, yakni Tenggarong Seberang I seluas 2.010,28 hektare terdiri 15 desa. Kemudian ada Tenggarong Seberang II tediri 5 desa yang luasan sawahnya sekitar 2.295,34 hektare.
Hal itu diutarakan Bupati Kukar Edi Damansyah, ketika melakukan kunjungan kerja ke Tenggarong Seberang, sekaligus menghadiri rapat Koordinasi Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) se-Kecamatan Tenggarong Seberang (KTNA) yang dipusatkan di rumah Mardiyanto Desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, Rabu (22/5/2024).
Dengan ditetapkannya Tenggarong Seberang sebagai salah satu Kawasan lumbung pangan ini, diharapkan peran KTAN bisa lebih maksimal lagi ke depannya. Terutama dalam ikut menjaga ketahanan pangan di Kukar.
“Sebab KTNA merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah dan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam upaya mendorong percepatan pembangunan pertanian, termasuk mengindentifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh petani dan nelayan di masing-masing wilayah,” kata Edi Damansyah.
Menurut Bupati Edi Damansyah, pihaknya telah melakukan evaluasi dan pendataan, sehingga diketahui ada lima masalah atau kendala yang dihadapi petani selama ini. Di antaranya, pengairan/irigasi, jalan usaha tani, alat dan mesin pertanian (alsintan), pemasaran, regenerasi petani, dan Petugas Penyuluh Pertanian (PPL).
“Dalam penyelesaian masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah melakukan berbagai strategi dan kebijakan guna melakukan intervensi permasalahan tersebut. Tentunya melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dengan melakukan kerjasama bersama TNI khususnya KODIM 0906/Kukar melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan kegiatan karya bhakti,” ujar Edi Damansyah.
Pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki serta menuntaskan persoalan petani di daerah ini. Pemkab juga telah melakukan evaluasi dengan jajaran terkait masalah pengairan dan jalan usaha tani tersebut.(adv/diskominfo)