Beranda Kominfo Kutai Kartanegara Guru di Kukar Dituntut untuk Belajar TIK

Guru di Kukar Dituntut untuk Belajar TIK

1385
0

Satumejanews.id. KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta kepada seluruh guru di daerah ini, untuk mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Selain itu, guru juga dituntut belajar Teknologi Informasi dan Kominikasi (TIK), karena hal ini sangat penting bagi guru.

Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, ketika membuka Lokakarya ke–7 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 9, di SMPN 1 Tenggarong, Minggu (28/4) pagi.

Pihaknya meminta kepada para guru di Kukar, untuk berupaya meningkatkan kompetensi diri, terutama dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, juga diperlukan peningkatan kapasitan tentang penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya. “Perlu terus ditingkatkan secara signifikan agar seluruh guru-guru di Kukar bisa bersaing dan memiliki kompetitif yang memadai,” ujarnya.

Pemkab Kukar terus berupaya memotivasi kepada para guru terutama mereka yang telah mengikuti PGP, untuk terus melakukan praktik baik di lingkungan sekolahnya masing-masing. Dengan demikian, PGP ini benar-benar bermanfaat maksimal terutama bagi guru yang bersangkutan dalam mengabdi di sekolahnya.

Dijelaskan, kehadiran guru penggerak dalam dinamika pendidikan dewasa ini sangatlah penting. Terlebih-lebih dalam konteks merdeka belajar sekarang ini, diperlukan kreativitas bagi guru untuk memberikan Pendidikan kepada siswa/siswinya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh jajaran Disdikbud Kukar dan Kepala Sekolah, agar terus mendorong para guru-guru di sekolahnya untuk bisa mengikuti Pendidikan Guru Penggerak ini.

Edi Damansyah mengharapkan, semu guru yang ikut PGP angkatan 9 ini lulus dengan predikat sangat memuaskan. Lulusan ini diharapkan dapat berkontribusi semaksimal mungkin demi terselenggaranya pendidikan yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara, terkhusus bagi Kukar.

Sedangkan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar Joko Sampurno mengatakan, PGP ini awalnya dilaksanakan sembilan bulan, kemudian dievaluasi menjadi enam bulan. Tujuan dilaksanakan PGP ini untuk meningkatkan kompetensi pribadi peserta guna meningkatkan proses belajar mengajar.

“Sesuai ketentuan PGP boleh menjadi salah satu syarat menjadi Kepala Sekolah (Kepsek). Sebab, selama ini masih banyak kekurangan calon Kepsek di Kukar. Kita harapkan 53 orang peserta kali ini bisa lulus dengan baik untuk kemajuan pendidikan Kukar,” kata Joko.

Sesuai data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar,

beberapa orang guru yang telah mengikuti PGP angkatan-angkatan sebelumnya, sebagian telah menjadi Kepsek, baik di SD maupun SMP. Bahkan ada juga beberapa guru pengajar praktik yang telah diangkat menjadi Kepsek.

“Hal ini membuktikan bahwa PGP membawa hasil yang signifikan bagi individu guru yang telah mengikuti Pendidikan,” tambah Joko.

Seperti diketahui, PGP diatur dalam Paraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak. Regulasi tersebut jelas bahwa Pendidikan Guru Penggerak ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik.

Dikatakan, hal itu bisa diwujudkan dengan cara peningkatan kemampuan kepemimpinan pembelajaran bagi guru. Sehingga menjadi penting bagi semua guru tanpa terkecuali untuk bisa ikut dalam program PGP ini. (adv/diskominfo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini