Beranda Keagamaan Ardiansyah: Ibadah Haji Wajib Hukumnya Bagi yang Mampu

Ardiansyah: Ibadah Haji Wajib Hukumnya Bagi yang Mampu

13195
0

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut ibadah haji wajib hukumnya bagi setiap orang muslim yang telah memenuhi syarat. Syarat dimaksud adalah, mampu secara fisik, ilmu, dan mampu secara ekonomi untuk perjalanan ke Baitullah (Rumah Allah).

“Untuk bisa berangkat haji, diusahakan semaksimal mungkin dari sekarang. Selain menabung, jangan lupa untuk terus berdoa,” ucap Ardiansyah, saat memberikan tausyiah kepada para jamaah, alumni Haji Kutim yang tergabung dalam Majelis Taklim Al Hajj, di gedung PLHUT, Kantor Kemenag, Selasa, (01/02/2022).

Namun karena saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, maka untuk sementara waktu proses ibadah haji dihentikan baik dari pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.

“Mari kita berdoa, mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dibuka, agar kita semua umat muslim bisa melaksanakan rukun islam yang ke lima ini,”ucap Ardiansyah.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengajak kepada jamaah, yang kehadirannya didominasi oleh perempuan tersebut, agar selalu berbaik sangka kepada para pengambil kebijakan (pemerintah). Kebijakan dimaksud, dalam hal penghentian sementara keberangkatan Haji.

“Menghindari kemudharatan (rerugian/bahaya),itu lebih baik daripada melakukan kebaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Taklim Al Hajj, Bunga mengatakan, silaturahmi yang diisi dengan tausyiah tersebut, mengambil tema ‘Makna Persaudaraan Dalam Menjalin Ukhuwah Islamiah’.

“Majelis ini(Al Hajj) terbentuk salah satunya sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi serta sesama jemaah haji, “ucapnya.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh perwakilan Kemenag Kutim serta para alumni Haji yang berasal dari Kabupaten Kutim.(smn3/smn5)

Artikulli paraprakPemkab Kutim Bakal Terapkan Sistem Merit, Untuk Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN
Artikulli tjetërKutim Kembali Zona Merah, Ardiansyah: Akan Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini