Beranda Pemerintahan Kutim Kembali Zona Merah, Ardiansyah: Akan Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Kutim Kembali Zona Merah, Ardiansyah: Akan Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

10458
0

SANGATTA – Di tahun 2022 ini, terdapat asus terkonfirmasi Covid-19 baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sehingga Kutim kembali berada di zona merah.

Berkenaan dengan itu, Bupati Ardiansyah Kutim sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan, akan segera mengevaluasi kelonggaran kegiatan masyarakat yang diberikan selama ini. Termasuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Dalam pekan ini kita (Satgas) akan segera rapat. Sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan, kalau ada kanaikan jumlah terkonfimasi (Covid-19) kita akan membatasi kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan sekolah(PTM), “ujar Ardiansyah Selasa, (01/02/2022).

Ardiansyah mengimbau warga Kutim, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah, serta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, .

Di antaranya memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta membiasakan cuci tangan pakai sabun.

“Saya meminta masyarakat tetap waspada dan jangan abai,”pintanya.(smn3/smn5)

Artikulli paraprakArdiansyah: Ibadah Haji Wajib Hukumnya Bagi yang Mampu
Artikulli tjetërPasar Tumpah Sangsel Bakal Segera Ditertibkan