Beranda Kominfo Kutim Menuju KLA, SRA Jadi Bagian Penting, Idham Cholid : Perlu Komitmen Bersama...

Menuju KLA, SRA Jadi Bagian Penting, Idham Cholid : Perlu Komitmen Bersama dan Kolaborasi dengan Disdikbud

331
0

Plt Kadis PPPA Kutim Idham Cholid.

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kutai Timur (KLA), diperlukan komitmen bersama semua pihak. Terutama melakukan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud), lantaran Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan bagian penting menuju ke sana (KLA).

“Sekolah Ramah Anak (SRA) meupakan salah satu dari sekian indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian KLA. Sehingga, keberhasilannya membutuhkan komitmen dari berbagai pihak, terutama satuan Pendidikan,” ujar Plt Kepala DPPPA Kutim Idhan Cholid.

Untuk itu, untuk menuju KLA, dalam pelaksanaannya tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), tetapi membutuhkan kolaborasi bersama, khususnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Menurut Idham, keterlibatan Disdikbud sangat penting mengingat cukup banyak unsur pendidikan yang berkaitan langsung dengan indikator KLA. Karena itu, pemahaman dan komitmen tersebut perlu dibangun bersama hingga ke tingkat kepala satuan pendidikan dan guru.

Ia menegaskan, pelaksanaan SRA bukan merupakan program DPPPA semata. Pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder.

“Kita ingin sama-sama berkomitmen bagaimana capaian indikator ini bisa kita laksanakan dengan baik. Ini bukan program DPPPA sendiri, tapi program bersama,” katanya.

Idham juga mengungkapkan, berdasarkan target RPJMD, Kutai Timur ditargetkan mencapai predikat KLA Nindya pada 2025. Namun, target tersebut belum tercapai dan Kutai Timur masih berada pada predikat Madya.

Karena itu, pada 2026 pemerintah daerah kembali mendorong upaya bersama untuk meningkatkan capaian KLA. Seluruh stakeholder, khususnya Dinas Pendidikan, diharapkan dapat memperkuat pemenuhan indikator yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.

“Di Kabupaten Kutai Timur ini semua elemen adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisah,” tandasnya. (adv/sm2)