Kabid Kebudayaan Disdikbud Ilham saat menyampaikan sambutan. (lintang/satumejanews.id)

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Lembaga kesenian tidak hanya dituntut aktif dalam berkesenian semata, namun juga harus mampu memenuhi aspek administrasi ketika mengajukan dukungan pembiayaan.
Guna memenuhi persyaratan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional bagi pelaku seni di daerah ini, di Hotel Zenova, Kamis (10/9/2026).
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lembaga kesenian. Di antaranya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), badan hukum, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proposal bantuan,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim Ilham, saat memberikan sambutan.
Dkatakan, Disdikbud Kutim terus mendorong lembaga kesenian tradisional di daerah agar lebih tertib dalam tata kelola kelembagaan. Salah satunya melakukan Bimtek ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Kepala Seksi Tenaga Kebudayaan Andi Rosdiana Hafid, narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Lestari, serta Ketua Dewan Kesenian Daerah Provinsi Kaltim Hamdani. Hadir pula perwakilan CSR PT Ganda Alam Makmur (GAM) Sangkulirang dan para peserta dari lembaga kesenian serta guru SD, SMP, SMA dan SMK.
Melalui bimtek tersebut, Disdikbud Kutim berharap peserta tidak hanya memahami tata kelola kelembagaan, tetapi mampu menindaklanjuti materi dalam pengelolaan lembaga masing-masing sehingga peluang mendapatkan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan dapat semakin terbuka.
Selain tata kelola lembaga kesenian tradisional, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Bimtek Pelatih Seni Tarsul dan Pelatih Seni Teater. Untuk tata kelola kelembagaan, kegiatan berlangsung 10–12 September 2026 dengan 18 peserta dari lembaga atau sanggar kesenian tradisional. (adv/tg)

























