Beranda Keagamaan Kemenag Kutim Selaraskan Paham, Wujudkan Pembangunan ZI WBK dan WBBM

Kemenag Kutim Selaraskan Paham, Wujudkan Pembangunan ZI WBK dan WBBM

5682
0

Momen pencanangan ZI WBK dan WBBM.(Foto: Wahyu)

SANGATTA, Satumejanews.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur (Kemenag Kutim) menyelaraskan kesepahaman dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

Penyelarasan tersebut dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama pegawai Implementasi WBK dan Wilayah Briokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PLHU Kantor Kementerian Agama, Kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (26/1/2022).

Kepala Kemenag Kutim, H Nasrun mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi.

“kita melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi. Kami tekankan kepada seluruh pegawai bahwa mereka adalah abdi masyarakat abdi negara sehingga tentu korelasinya harus melayani dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengaku bersyukur dengan terpilihnya Kemenag Kutim sebagai salah satu instansi yang melaksanakan pembangunan WBK WBBM.

Sebagai instansi yang juga bersentuhan langsung dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Kemenag Kutim optimis untuk mewujudkan Zona Integritas tersebut.

“Kita bersyukur, kemarin di tahap awal kita sudah masuk dari 10 kabupaten kota yang masuk di zona lanjutan untuk penilaian WBK WBBM,” ucapnya.

Selanjutnya, Kemenag Kutim akan menjalani evaluasi di tingkat Sekjen Kementerian Agama dan terus meningkat hingga penilaian di Kemenpan-RB.

Terdapat 20 item indikator yang harus diterpkan Kemenag Kutim sebagai upaya menuju Zona Integritas WBK WBBM.

Beberapa upaya yang dilakukan untuk mendukung terciptanya Zona Anti Korupsi adalah dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan jarak jauh.

Prinsip transparansi anggaran juga diterapkan untuk memenuhi indikator fakta integritas dan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, pendekatan pelayanan menggunakan teknologi terbaharukan menjadi upaya Kemenag Kutim dalam memenuhi indikator proses menuju WBK-WBBM yakni inprocurement atau pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

“Kita juga punya prinsip untuk transparansi dalam hal anggaran, dan kita juga berusaha untuk menyusun aplikasi-aplikasi layanan yang memudahkan masyarakat,” ujarnya.(snm4/smn1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini