Momen launching dan sosialisasi pelayanan jemput bola warga belajar pendidikan non formal.(ist)
SANGATTA- Pimpinan Pondok Pesantren Darunnashr Ustadz Abdul Hafizd mengaku gembira, lantaran di lokasinya menjadi pusat launching dan sosialisasi cara pelayanan jemput bola warga belajar pendidikan non formal. Bahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang hadir dan melaunching kegiatan tersebut.
“Kami menyambut gembira atas program pendidikan non formal ini masuk ke pondok pesantren. Sehingga anak-anak santri nantinya bisa memperoleh pendidikan kesetaraan dan mendapat ijazah secara resmi dari pemerintah,” kata Abdul Hafidz.
Yang membanggakan lagi adalah di Ponpes yang dia pimpin, dijadikan sebagai lokasi launching dan sosialisasi pelayanan jemput bola, bagi warga belajar pendidikan non formal dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Menurut Abdul Hafidz, untuk pendidikan non formal seperti di Pondok Pesantren yang khusus memiliki program tahfidz atau menghafal, tidak memungkinkan santrinya juga harus menempuh pendidikan secara formal. “Jika dipaksakan, tentunya akan bermasalah terhadap hafalan santri, meski ada juga santri yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata, namun tak semua santri seperti itu,” jelasnya.
Melalui pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim ini, diharapkan memberikan pencerahan dan harapan bagi santri maupun orangtua santri di masa mendatang. Sehingga pendidikan pondok tidak terabaikan, demikian juga nantinya bisa memperoleh ijazah secara formal.
Pada kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan, pendidikan formal dan non formal dinilainya sangat penting. Sehingga perlu disinergikan antara pondok pesantren dengan pemerintah, agar ilmu agama dan ilmu pendidikan umum bisa terakomodir semuanya.
“Semua ilmu penting, maka dari itu sinergi antara pendidikan agama dan pendidikan umum sangat penting,” ujar Ardiansyah.

Terkait pendidikan di pondok pesantren (Ponpes), yang belum menggunakan kurikulum Kementrian Agama (Kemenag), pemerintah berkewajiban memfasilitasi dengan memberikan program pendidikan non formal kepada masyarakat. Terutama kepada warga yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan ilmu pengetahuan umum.
“Pemerintah Kutim akan terus memfasilitasi di beberapa ponpes serta rumah tahfidz yang memang terdapat anak usia sekolah, yang tidak mampu mendapatkan ijasah formal dari sistem pendidikan,“ ujar Ardiansyah.
Sebelumnya, kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Disdik Kutim, Achmad Junaedi menjelaskan, sosialisasi Cap jempol bertujuan agar masyarakat mengenal secara luas program dan lembaga pendidikan non formal, serta sebagai upaya mendukung program wajib belajar 12 tahun yang di canangkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim.
“Selain itu,memberikan kesempatan kepada warga yang belum memiliki ijasah, agar bisa membantu meningkatkan taraf perekonomian keluarga, terutama dalam mencari pekerjaan,” ucapnya.(Smn1)