Satumejanews.id KAPUAS – I Wayan Wirye warga desa Terusan Makmur kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas dilepas pasungannya oleh Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Rabu 5 Oktober 2022 pukul 09.40 wib setelah 5 tahun dipasung di sebuah gubuk kecil beratap asbes dan seng serta berdinding terpal dan beralaskan tepas kelapa, dengan pasungan balok kayu ulin panjang 3,5 meter dan diameter 15cm.
Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah yang langsung turun ke lapangan melepas pasungan dibantu aparat desa Terusan Makmur kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, dengan keibuannya membujuk I Wayan Wirye agar mau di potong kuku dan rambutnya, alhasil pasien juga mau menurut bujukan Ibu kepala Sentra. Dengan penuh kasih ibu, satu persatu kuku yang sudah panjang banget itupun dipotong kepala Sentra.
I Wayan Sumeh (55) orang tua dari pasien yang di pasung, mengatakan bahwa alasan putranya di pasung karena sering mengamuk. “Dulu dia kerja di kandang ayam di Bati-bati usia 20 tahun, setelah kerja langsung pusing, dan sempat jalan ke mana-mana di Banjarmasin,” ucap Sumeh menceritakan kondisi anaknya kepada media ini.

Diungkapkan Sumeh, anaknya sejak gangguan jiwa yang pertama di pasung selama 10 tahun, dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Banjarmasin, sudah sembuh. Kemudian mengamuk lagi, Ini dipasung yang kedua sekitar 5 tahunan. Terimakasih sudah dibantu ibu dari kemensos. Saya pasrah saja, kepada ibu kemensos semoga anak saya bisa sehat lagi,” harap Sumeh.
Kepala Desa Terusan Makmur I Wayan Sudarmawan bahwa pasien mengalami gangguan jiwa sejak saya belum jadi kepala desa. “Ketut sempat ngamuk sampai memecahkan kaca excavator, sehingga bersama warga desa diambil kebijakan dipasung,” Jelas Sudarnawan.
Sementara itu Kepala Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah mengatakan di wilayah Kabupaten Kapuas ini ada 25 warga akibat gangguan jiwa yang terpaksa dipasung, karena khawatir mengganggu dan mengamuk. “Kita bertahap membantu untuk melepaskan dan merawatnya. I Wayan Wirye akan kita bawa ke RSJ Kalawa Atei di Palangkaraya,” jelas Badriyah.
Penanganan pasien ODGJ yang di pasung ini dilakukan secara bertahap, “Setelah pasien dilepaskan pasungnya dan dibawa akan di rawat di rumah sakit jiwa selama 18-21 hari, selesai dirawat akan dibawa ke Sentra untuk adaptasi pemulihan paling tidak perlu waktu 3 bulan. Jika sudah sembuh secara kejiwaannya diserahkan kembali ke keluarganya, namun jika belum pulih akan ditambah waktunya.” Jelas Badriyah yang turun dengan tim lengkap penanganan, termasuk meminta bantu unit ambulan PWI Kaltim Peduli yang kebetulan sedang berada di Kapuas Kalimantan Tengah.
Tim Sentra Budi Luhur yang turun dari Banjarbaru berangkat ke Terusan Makmur menggunakan speedboat, dengan menempuh perjalanan lebih kurang 45 menit
Didampingi Budi Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, dan Bunga, Kabid Resos Dinsos Kabupaten Kapuas, dan juga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Haspianor dan Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Zayed. (smn8)