Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurokhman, menyayangkan belum turun SK Pj Walikota Batu hingga Senin (26/12/2022) sore.
Satumejanews.id. BATU – Setelah Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Punjul Santoso, menyelesaikan tugasnya pada 27 Desember 2022, hingga Senin siang (26/12/2022) belum ada kepastian siapa nama Pj yang ditetapkan Mendagri. Meski DPRD sudah mengusulkan nama-nama beberapa waktu lalu.
Perguncingan tentang sosok Pj Walikota Batu menarik dan jadi bahan diskusi kecil di sudut warung kopi maupun Whatsapp(WA) group. Maklum dua tahun masa jabatan Pj lumayan panjang, sebelum digelarnya Pemilu serentak 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurokhman sangat menyayangkan, jika sampai 27 Desember belum ada kepastian siapa Pj Walikota. Kemungkinan besar dilakukan penundaan pelantikan, sehingga akan ditunjuk Plh sampai ditetapkannya Pj Walikota.
“Bila ini betul2 terjadi kami DPRD sangat menyayangkan belum ditetapkannya Pj Walikota tepat pada akhir masa jabatan. Jika Kota Batu dipimpin oleh Plh, kami khawatir tidak akan maksimal dalam mengambil kebijakan untuk melayani masyarakat,” papar Ketua PKB Kota Batu ini.

Sampai hari ini, Senin 26 Desember 2022 tambahnya, pihaknya belum ada informasi apapun terkait Pj maupun Plh. “Bahkan Sekretaris DPRD yang beberapa hari lalu diundang ke Propinsi juga tidak diinformasikan terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj maupun Plh,” lanjutnya.
Nurokhman mengungkapkan di DPRD tetap menunggu kepastian dari Kemendagri terkait kapan dan siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Walikota. Sebab, DPRD tidak punya kewenangan apapun kecuali mengusulkan nama calon Pj, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Kota Batu.
Nurokhman menyebutkan terkait undangan pelantikan Pj yang sudah beredar, “mungkin” Pemerintah Kota Batu sudah mendapat informasi terkait siapa yg ditunjuk sebagai Pj Walikota. Sebab, setiap keputusan pasti didasarkan pada ketentuan dan keputusan secara hirarkhi, baik dari Kemendagri maupun pemerintah propinsi. Seharusnya memang tgl 27 Desember 2022, tepat berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota, Pemerintah Kota Batu mengambil langkah untuk menyiapkan dan mengagendakan pelantikan Pj, supaya tidak terjadi kekosongan kekuasaan di Kota Batu.
“Mungkin itu pertimbangannya. Walaupun sebenarnya undangan tersebut belum ada dasarnya karena kewajiban mengeluarkan undangan terkait pelantikan Pj adalah kewenangan gubernur yang didasarkan pada keputusan Kemendagri,” tegas Nurokhman yang dihubungi via Whatsapp.
Pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Kemendagri. Semoga yang diamanati menjadi Pj Walikota adalah orang yang memiliki komitmen, baik untuk menjalankan dan mmperbaiki kinerja pemerintahan supaya capaian program, kegiatan, sinergitas dan kebijakannya bisa dinikmati masyarakat kota Batu.

Seperti dikutip dari malangposcomedia.id, Jempin Marbun SH, MH, Kabiro Hukum Pemprov Jatim ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa nanti malam Senin (26/12/2022), penyerahan SK Plh Walikota Batu akan dilakukan sendiri oleh Gubernur Jatim di Gedung Negara kepada Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Batu Arif Purwanto yang dihubungi terkait Pj Walikota Batu mengatakan, hingga siang hari (Senin/(26/12/2022) ini belum ada surat yang turun ke Pemkot Batu. Baik SK Pj Walikota dari Mendagri maupun SK Plh dari Gubernur Jawa Timur (Jatim).
Sebelumnya, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, telah mengeluarkan surat edaran Nomor 005/4115/422.011/2022 tertanggal 23 Desember 2022, yang ditujukan kepada Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se- Kota Batu. Perihal surat itu mengundang untuk hadir pelantikan Pj Walikota Batu di Grahafi Gubernuran Jatim, 26 sampai 27 Desember 2022.
“Undangan itu memang sudah kami sebarkan, tapi sifatnya berjaga-jaga saja. Seandainya datang SK Pj dari Mendagri maka yang diundang langsung melaksanakan seperti yang tertera di undangan tersebut. Namun, sampai hari ini belum ada tembusan SK Pj maupan SK Plh Walikota dari Gubernur Jatim,” ujar Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait calon Pj yang diusulkan DPRD Kota Batu ada 3 orang yakni, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan Kepala Diskominfo Jatim Hudiyono.
Sementara usulan dari Pemprov Jatim ada 3 orang yaitu Aries Agung Paewai, Pulung Chausar dan Indyah Aryani. Usulan dari Pemerintah Pusat juga ada 3 orang, sehingga jumlah calon Penjabat Walikota Batu ada 9 orang. Namun sampai saat ini belum ada satupun yang disahkan. (sm11)