Satumejanews.id. SANGATTA – Ketegasan jajaran Polres dan Pemkab Kutim guna memberantas pelaku ilegal oil patut diacungi jempol. Hal ini dibuktikan telah diamankan pengetap dan pelanggaran lainnya.
Penangkapan pelaku pengetap dan onkum petugas SPBU itu, terungkap ketika digelar press release, Rabu (24/1/2024) di Mapolres. Menurut Kapolres Kutim Kutim, AKBP Ronni Bonic, pihaknya telah mengamankan sekitar 3,2 ton minyak pertalite dan tiga tersangka, yakni Sa, Mn dan Als. Selain itu juga satu unit mobil Toyota Hilux.
Dijelaskan, pengamanan barang bukti dan pelaku itu dilakukan ketika pihaknya bersama tim dan Pemkab Kutim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU. Di antaranya SPBU di jalan APT Pranoto dan Yos Sudarso II.
Tiga orang tersebut adalah, satu orang onkum petugas SPBU dan dua orang lainnya diduga pelaku pengetap. Mereka merupakan warga Teluk Pandan dan Manubar Kecamatan Sandaran.

Para pelaku dijerat pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2021, tentang minyak dan gas bumi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 tahu 2023 tentang Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Ketika memberikan keterangan, Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika dan sejumlah pejabat Polres lainnya serta Plt Kadisperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra.
“Ada yang sudah 2 tahun menggeluti sebagai pengetap. Mereka tidak memiliki pekerjaan,” kata Kapolres.
Ditabahkan Kasatreskrim Dimitri, pihaknya tidak segan-segan menindak pelanggar. Baik pengetap maupun sebagai petugas SPBU.
“Kita minta petugas SPBU tidak terlibat. Atau ada yang pelicin pelaku ilegal oil. Jaringan mereka terus kami dalami,” katanya.
Sedangkan Plt Kadisperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra mengatakan, pihaknya terus berusaha agar kiranya kelangkaan BBM bersubsidi tak kembali terjadi di Kutim.

“Kami akan selalu bersinergi agar dapat meminimalisir terjadinya kelangkaan,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya melakuan sidak bersama Kasat Reskim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra Kartika dengan Tim Satgas Terpadu BBM Kutim.
Saat turun ke lapangan, jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri Kutim pun ikut memantau situasi kelancaran penyaluran BBM bersubsidi. Dalam sidak di dua SPBU tersebut, tim tidak menemukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pengetap.
“Inspeksi ini akan digelar secara berkala. Tujuannya menjamin rasa aman, tertib dan ketercukupan BBM bersubsidi bagi masyarakat,” ujar Andi.
Andi menambahkan, para oknum pengetap ini melakukan aksinya dengan berbagai cara. Antara lain membeli BBM menggunakan motor dengan tangki besar secara berulang-ulang. Kemudian dengan menggunakan kendaraan pribadi. Akibatnya, kini makin banyak pengetap dengan antrean sampai mengular.
“Karena (praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi) menjanjikan keuntungan yang lumayan besar. Ini yang harus diantisipasi, jangan sampai berlarut-larut dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kanit Tipidter Polres Kutim Ipda Alief menyampaikan, fokus Tim Satgas Terpadu BBM Kutim ini adalah meminimalisir jumlah dan perilaku buruk pembeli eceran BBM. Khususnya BBM yang akan dijual kembali oleh para pengetap.
”Tim ini akan terus menerus melakukan patroli atau sidak secara berkala, agar para pengetap ini tidak meresahkan atau menyulitkan masyarakat dalam mencari BBM bersubsidi. Jangan sampai masyarakat luas yang dirugikan. Itu tanggung jawab kita bersama,” jelas Ipda Alief. (*)