Beranda DPRD Kutai Timur Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik di Kutim Tunggu Kepastian Pencairan Insentif

Ratusan Guru dan Tenaga Pendidik di Kutim Tunggu Kepastian Pencairan Insentif

914
0

Satumejanews.id. SANGATTA – Ratusan tenaga pendidik di Kutai Timur masih menunggu kepastian terkait pencairan insentif yang tak kunjung diberikan, sebab, hingga saat ini belum ada informasi terkait pencairan tersebut.

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengungkapkan, banyaknya tenaga guru honore itu mengeluhkan ke pihaknya selama ini.  “Hari ini saya banyak menerima pertanyaan dari guru honorer dan tenaga pendidik. Mereka ingin tahu apakah insentif tahun ini masih bisa dicairkan atau tidak,” ujar Faizal, Rabu (26/3/2025).

Kemudian anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kutim Mulyono. Hal ini dilakukan, untuk memastikan terkait keluhan

Dari hasil komunikasi itu diperoleh informasi, bahwa untuk pencairan insentif masih menunggi regulasi. “Meski anggarannya sudah ada, namun untuk pencairanya masih memerlukan aturan yang sesuai, agar tidak melanggar ketentuan,” ujar Faizal.

Menurut Faizal, dari hasil komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, diketahui sebanyak 714 tenaga pendidik di Kutim belum mendapatkan insentif karena regulasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Regulasi tersebut hanya mengakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara tenaga honorer tidak lagi masuk dalam kategori penerima insentif.

“Anggarannya sebenarnya sudah disiapkan tahun 2025, hanya saja untuk menyalurkannya tanpa menyalahi aturan, kita harus menunggu regulasi atau kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Faizal.

Sebagai langkah alternatif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tengah mengkaji kemungkinan mengadopsi skema yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu mengubah status tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing. Dengan skema ini, tenaga pendidik bisa tetap mendapatkan insentif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Namun, ada kendala lain di Kutim. Banyak tenaga pendidik yang usianya tidak lagi memenuhi persyaratan untuk masuk dalam skema outsourcing. Akibatnya, hingga saat ini, 714 tenaga pendidik tersebut masih belum menerima insentif,” tambahnya.

Selain itu, Faizal juga menyampaikan bahwa Pemkab Kutai Timur telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Pihaknya mendesak agar dibuat regulasi yang lebih menyeluruh sehingga tenaga pendidik yang tidak masuk kategori PPPK tetap mendapatkan hak mereka.

“Jangan khawatir, Pemkab sudah berkoordinasi dengan Provinsi agar ada regulasi yang bisa mengakomodir semua tenaga pendidik. Sebab, permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kutim, tapi juga di daerah lain,” katanya.

Faizal pun meminta para guru honorer dan tenaga pendidik untuk bersabar. Saat ini, pemerintah kabupaten masih dalam proses penyusunan dan pergeseran anggaran. Ia memastikan bahwa solusi terkait insentif ini akan diprioritaskan, dengan target penyelesaian paling cepat setelah libur Lebaran.

“Kami di DPRD akan terus mengawal masalah ini. Saya harap tenaga pendidik bisa bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten. InsyaAllah keputusan terbaik akan diambil, sehingga insentif tetap bisa diberikan tanpa melanggar aturan,” tutupnya. (sm4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini