
Satumejanews.id SANGATTA – DPRD Kutim mengelar Sidang Paripurna dengan agenda Pemandangan Fraksi terkait nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang berlangsung, di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Jumat (22/11/2024) sore.
Salah satu fraksi yang turut menyampaikan pemandanganya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jimmi didamping Wakil Ketua II Prayunita Utami tersebut yakni Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang mendelegasikan kepada Novel Tyty Paembonan, untuk menyampaikan pemandangan fraksinya.
Mengawali pemandanganya, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim ini memberikan apresiasi kepada upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan Raperda tahun Anggaran 2025, yang menurutnya sudah melalui proses, koordinasi serta kerjasama yang baik.
“Kiranya dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara Pemerintah dan DPRD sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya dihadapan Asisten Poniso Suryo Rennggo yang hadir mewakili Pemerintah.
Meskipun dalam penyusunanya sudah dilaksanakan dengan baik. Namun pihaknya juga memberikan beberapa catatan kepada pemerintah terkait Raperda APBD tahun anggaran 2025. Di antaranya, performa APBD yang semakin membaik, pihaknya meminta, agar pemerintah segera menyusun langkah-langkah yang konkrit dan strategis yang efektif baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025 maupun dalam pelaksanaannya.
“Fraksi Persatuan Indonesia Raya (FPIR) meminta pemerintah untuk dapat memberi perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tatakelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD betul-betul terekam dengan baik,” ucap Novel
Hal itu bertujuan untuk memberikan dampak besar pada kualitas belayanan public serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah. (adv/sm3)