Satumejanews.id. SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) optimis dapat menyelesaikan pembentukan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebelum tahub 2023 berakhir, Sebagaimana hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Ya’qub.
“Kami optimis target penyelesaian pembentukan peraturan daerah dapat tercapai sebelum pergantian tahun,” ucapnya baru-baru ini.
Rusman menjeleaskan, pada awalnya Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan pembahasan sebanyak 11 Raperda, namun satu di antaranya dijadikan Raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan.
“Raperda yang kita jadikan luncuran adalah tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas (PT) Pertambangan Kaltim Sejahtera karena ada data yang kurang lengkap,” jelasnya.
Sementara itu, terkait jumlah Raperda yang tersisa, pihaknya optimis akan dapat menuntaskan sebelum akhir tahun. Ia menyebutkan kini tersisa tiga Raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus).
“Ketiga Raperda itu adalah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren,” sampainya.
Dirinya melanjutkan, berdasarkan data laporan yang masuk pada pihaknya, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kita optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja, Dari Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini di target sampai pertengahan November,” tutupnya.(Adt/adv/DPRD Kaltim)