Ssatumejanews.id. SAMARINDA – Mantan anggota panitia khusus (pansus) investigasi pertambangangan (IP) atau yang saat ini anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memnuntaskan kasus 21 IUP palsu yang sempat memasuki penyidikan oleh Polda Kaltim.
Udin menilai, penanganan kasus IUP palsu tersebut telah berlangsung cukup lama, namun belum terselesaikan hingga kini.
“Kami berharap dimasa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Dirinya juga meminta Pj bersikap tegas dan transparan terkait kasus IUP palsu tersebut. Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” sebutnya.
Udin melanjutkan, bahkan ada Camat yang menolak tambang ilegal, namun Camat tersebut malah mendapatkan ancanan.
“Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” lanjutnya.
Politisi Golkar tersebut meminta perlu ada tindak lanjut terkait terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum. “Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” tandasnya.(Adt/adv/DPRD Kaltim)