Beranda Kutai Timur Data Kependudukan Perlu Dilakukan Validasi, untuk Intervensi Tangani KRS

Data Kependudukan Perlu Dilakukan Validasi, untuk Intervensi Tangani KRS

330
0

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Akurasi data menjadi sorotan dalam penanganan keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim). Dari data Sistem Informasi Keluarga (SIGA), tercatat sebanyak 387 kepala keluarga (KK) masuk dalam kategori KRS.

“Namun, pemerintah kecamatan menemukan masih adanya persoalan data kependudukan yang perlu segera divalidasi agar intervensi benar-benar tepat sasaran,” ujar Plt Camat Muara Bengkal Rina Eka Santi, saat memberikan sambutan pada acara layanan jemput bola penanganan KRS yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim di area Taman Wisata Desa Muara Bengkal Ilir, Rabu (9/9/2026).

Menurut Rina, validasi data menjadi hal penting karena data kependudukan menjadi salah satu dasar dalam menentukan keluarga yang masuk kategori berisiko stunting. Ia mencontohkan adanya kondisi ketika seorang anak yang masih di bawah umur telah memiliki anak. Namun, dalam dokumen administrasi kependudukan, orang tua dari anak tersebut justru tercatat sebagai kakek dan nenek.

“Data itu yang perlu kita dudukkan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.

Menurut Rina, ketidaksesuaian data semacam itu dapat memengaruhi pemetaan risiko stunting. Ia mencontohkan, seorang nenek yang secara administrasi tercatat memiliki anak dapat masuk dalam pendataan keluarga berisiko, meskipun kondisi sebenarnya perlu diperiksa kembali di lapangan.

Karena itu, ia berharap proses verifikasi dan validasi dilakukan secara bersama-sama agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi keluarga sebenarnya.

“Melalui kegiatan ini mudah-mudahan keluarga yang memiliki risiko stunting dapat memperoleh informasi dan pelayanan yang maksimal, mulai dari pemantauan kesehatan, pemenuhan gizi hingga pola asuh,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPPKB Kutim Jumran yang mewakili Plh Kepala DPPKB Kutim menegaskan, layanan jemput bola merupakan bagian dari implementasi 50 Program Unggulan Bupati Kutai Timur, khususnya Prioritas Nomor 22, Layanan Jemput Bola Stop Stunting. Menurutnya, penanganan KRS tidak hanya membutuhkan intervensi, tetapi juga data yang akurat sebagai dasar menentukan sasaran program.

“Melalui kegiatan hari ini, pencegahan dan intervensi kepada keluarga berisiko stunting di Kecamatan Muara Bengkal dapat lebih baik, baik dari sisi peningkatan kapasitas SDM, pemahaman maupun langkah yang akan kita lakukan ke depan,” singkatnya mantan camat kombeng itu.

Berdasarkan data SIGA, 387 KK KRS tersebut tersebar di tujuh desa. Desa Benua Baru menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni 129 KK, disusul Mulupan 60 KK, Muara Bengkal Ulu 59 KK, Batu Balai 64 KK, Senambah 33 KK, Muara Bengkal Ilir 27 KK, dan Ngayau 15 KK.

Selain membahas data, DPPKB Kutim juga memberikan intervensi langsung dengan menyerahkan secara simbolis Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari Baznas Kutim kepada 10 keluarga berisiko stunting. Edukasi penanganan KRS disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim Tristiningsih. Sementara TA TPPS Hendrik Casanova memaparkan perkembangan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, TP-PKK Kecamatan, PDAM, Dinas Pendidikan, Himpaudi, para kepala desa, perusahaan sekitar, Kabid Keluarga Berencana Mustika, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Ani Saida, serta para penyuluh KB. (sm4)