Beranda Kominfo Kutim Jajaran DP3A dan Disnaker Audiensi dengan Bupati, Bahas Perlindungan Pekerja Perempuan dan...

Jajaran DP3A dan Disnaker Audiensi dengan Bupati, Bahas Perlindungan Pekerja Perempuan dan Peremajaan Sawit

363
0

Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutim bersama Dinas Transmigrasi dan Tenagakerja (Distransnaker) serta Yayasan Solidaridad dan Peremajaan Sawit Indonesia, melakukan audiensi kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

Salah satu tujuan acara tersebut Adalah, menyampaikan program dan paparan terkait perlindungan pekerja perkebunan kelapa sawit, terutama bagi kaum perempuan. Selain itu juga disampaikan mengenai program peremajaan sawit.

Bupati Kutim Ardiansyah menyambut baik audiensi tersebut. Pasa kesempatan itu, orang nomor satu di Kuti mini terus mendorong kepada perusahaan perkebunan untuk memenuhi hak-hak sosial pekerja, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak pekerja dan perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Kutim terus mengembangkan berbagai wadah perlindungan dan pendidikan anak di lingkungan perusahaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga ramah terhadap keluarga pekerja,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kuti mini.

Plt Kadis PPPA Kutim Idham Cholid menjelaskan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memaparkan sejumlah isu strategis. Mulai dari penguatan Komite Gender di perusahaan perkebunan, perlindungan hak pekerja, kesejahteraan petani sawit mandiri dan plasma, hingga persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sedangkan Edy Dwi Hartono dari Yayasan Solidaridad menyampaikan bahwa penguatan Komite Gender menjadi salah satu langkah penting dalam membuka ruang aspirasi bagi perempuan di lingkungan perusahaan perkebunan.

“Komite tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pekerja perempuan maupun istri pekerja untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi,” sebutnya.

Kepala Distransnaker Kutim Sulisman menyampaikan, perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di sektor perkebunan menjadi perhatian pemerintah daerah. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, sosialisasi mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus didorong hingga ke koperasi dan kelompok pekerja.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang selama ini berada di luar sistem perlindungan formal,” ujar Sulis, panggilan akrabnya. (adv/tg)