Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kutim, Novian Pranata
Satumejanews.id. KUTAI TIMUR – Guna memberikan pelayanan bagi masyarakat secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyiapkan lokasi baru Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dimaksudkan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mudah dijangkau.
Karena itu, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan MPP di lokasi baru, di kawasan bekas gedung PT Perumahan. Lokasi tersebut dinilai memiliki keunggulan karena lebih dekat dengan kawasan permukiman dan pusat keramaian masyarakat.
“Kalau MPP ini jadi dibangun di belakang, insyaallah berbeda dengan yang di sini. Karena jauh dari kantor induknya, lebih dekat dengan area permukiman dan keramaian,” ujar Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kutim, Novian Pranata.
Pembangunan lokasi baru tersebut telah masuk dalam perencanaan dan prosesnya mulai berjalan melalui anggaran yang tersedia. Pihaknya berharap pembangunan dapat terealisasi sesuai target sehingga pelayanan publik nantinya lebih mudah diakses masyarakat.
Novian mengatakan, keberadaan MPP di lokasi yang lebih strategis diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dalam satu tempat.
Dikatakan, meski saat ini sejumlah layanan dari perangkat daerah sudah tersedia di MPP, namun masyarakat cenderung langsung ke kantor induknya. Alasannya lokasinya masih dalam satu Kawasan yang berdekatan.
“Yang jadi masalah adalah aksesibilitas. Beberapa booth yang ada di sini, seperti Disdukcapil dan Dinas Perkim. Karena berada dalam satu kawasan, masyarakat lebih cenderung langsung ke kantor induknya,” ujar Novian.
Untuk meningkatkan minat masyarakat, pihaknya juga telah melakukan sejumlah inovasi berbasis digital. Salah satunya dengan mempermudah proses pengisian buku tamu melalui tautan sehingga masyarakat tidak harus datang secara khusus hanya untuk keperluan administrasi tersebut.
Namun, menurut Novian, penguatan MPP tidak hanya membutuhkan inovasi layanan, tetapi juga lokasi yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih terus menjajaki penambahan jenis layanan pada MPP. Untuk layanan keimigrasian, Novian menyebut hingga saat ini belum terdapat kerja sama dengan pihak Imigrasi.
Ke depan, penambahan layanan dan penempatan MPP di lokasi yang lebih mudah dijangkau diharapkan dapat memperkuat fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah. (adv/sm2)



























